Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2018, 10:41 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengubah persyaratan bagi buruh yang mendapat subsidi dari Kartu Pekerja DKI. Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pekerja dengan gaji di atas upah minimum provinsi (UMP) juga bisa mendapatkan subsidi itu.

"Kalau tahun lalu kan syaratnya tidak boleh lebih dari UMP. Tahun depan kami (ubah), 10 persen di atas UMP bisa dapat," ujar Andri ketika dihubungi, Kamis (25/10/2018).

Kartu Pekerja itu diberikan kepada buruh untuk menjawab tuntutan mereka atas penetapan UMP tahun 2018. Buruh meminta Pemprov DKI menetapkan UMP tanpa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Baca juga: Menanti Keputusan Gubernur soal Nilai UMP DKI Tahun 2019

Namun pada akhirnya Pemprov DKI menetapkan UMP dengan mengikuti aturan PP tersebut. Untuk meringankan beban hidup buruh, Pemprov DKI memberi subsidi bagi mereka.

Tahun ini, buruh yang mendapatkan Kartu Pekerja hanya yang memiliki gaji UMP. Tahun depan, buruh dengan gaji 10 persen di atas UMP juga bisa mendapatkan subsidi tersebut.

Dengan Kartu Pekerja DKI, buruh bisa naik bus transjakarta gratis. Mereka juga bisa berbelanja di Jakgrosir yang harganya lebih murah dari harga pasaran. Selain itu, anak-anak mereka juga mendapatkan Kartu Jakarta Pintar.

KJP bisa digunakan untuk berbelanja bahan makanan bersubsidi mulai dari ikan, ayam, hingga susu.

"Sehingga walau pendapatannya dirasa kurang, tetapi pengeluaran mereka bisa ditekan dengan bantuan pemerintah," ujar Andri.

Baca juga: UMP DKI 2019: Pengusaha Usulkan Rp 3,8 Juta, Buruh Mau Rp 4,3 Juta

Saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  belum menetapkan UMP 2019. Namun Andri telah mengatakan bahwa Pemprov DKI akan mengikuti PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dengan PP tersebut, kenaikan UMP 2019 ditetapkan sebesar 8,03 persen. Jika dihitung dengan UMP DKI tahun 2018 sebesar Rp 3,6 juta, maka UMP 2019 akan jatuh pada nilai sekitar Rp 3,9 juta.

Sementara usulan kenaikan upah oleh buruh dalam Sidang Dewan Pengupahan pada Rabu kemarin adalah Rp 4,3 juta.

Keputusan mengenai besar UMP di Jakarta akan ditentukan Anies. Anies harus memutuskannya paling lambat 1 November 2018.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jenazah 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri Kramatjati Kemarin

Jenazah 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri Kramatjati Kemarin

Megapolitan
Usai Bunuh Keempat Anaknya, Ayah di Jagakarsa Sempat Menata Mainan Kesukaan Para Korban

Usai Bunuh Keempat Anaknya, Ayah di Jagakarsa Sempat Menata Mainan Kesukaan Para Korban

Megapolitan
Panca Bunuh 4 Anaknya Sehari Setelah Melakukan KDRT ke Istrinya

Panca Bunuh 4 Anaknya Sehari Setelah Melakukan KDRT ke Istrinya

Megapolitan
Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa Disorot Istana, Jubir KSP: 'Warning' buat Bonus Demografi Kita

Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa Disorot Istana, Jubir KSP: "Warning" buat Bonus Demografi Kita

Megapolitan
[Kilas Balik] Sepuluh Tahun Lalu, Tragedi Bintaro Kembali Terjadi

[Kilas Balik] Sepuluh Tahun Lalu, Tragedi Bintaro Kembali Terjadi

Megapolitan
Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Pesing

Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Pesing

Megapolitan
Teka-teki Kematian 4 Anak di Jagakarsa Terungkap, Para Korban Dibunuh Bergilir oleh Sang Ayah dengan Cara Dibekap

Teka-teki Kematian 4 Anak di Jagakarsa Terungkap, Para Korban Dibunuh Bergilir oleh Sang Ayah dengan Cara Dibekap

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ucapan Terakhir Siswa yang Meninggal karena Kanker Tulang | Kenapa Ayah Pembunuh 4 Anak Tak Langsung Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT?

[POPULER JABODETABEK] Ucapan Terakhir Siswa yang Meninggal karena Kanker Tulang | Kenapa Ayah Pembunuh 4 Anak Tak Langsung Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT?

Megapolitan
4 Bocah di Jagakarsa Dibunuh 3 Hari Sebelum Ditemukan Tewas

4 Bocah di Jagakarsa Dibunuh 3 Hari Sebelum Ditemukan Tewas

Megapolitan
4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Dalam Keadaan Sadar

4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Dalam Keadaan Sadar

Megapolitan
Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Sempat Rekam Video Sebelum dan Sesudah Pembunuhan

Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Sempat Rekam Video Sebelum dan Sesudah Pembunuhan

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir di Sebagian Wilayah Jakarta Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir di Sebagian Wilayah Jakarta Sudah Surut

Megapolitan
4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Secara Bergantian oleh Sang Ayah

4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Secara Bergantian oleh Sang Ayah

Megapolitan
Polisi: Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap

Polisi: Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap

Megapolitan
Keluh Pedagang Cabai di Pasar Tomang Barat: Harganya Melonjak, tapi Kualitasnya Terkadang Menurun

Keluh Pedagang Cabai di Pasar Tomang Barat: Harganya Melonjak, tapi Kualitasnya Terkadang Menurun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com