JAKARTA, KOMPAS.com - Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi menjelaskan kronologi penyerangan Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu (12/12/2018) lalu.
Ia mengatakan, saat itu massa datang dalam dua gelombang. Pada gelombang pertama, unsur TNI disebut turut serta dalam penanganan massa.
"Gelombang pertama massa datang jam 9 (21.00 WIB), itu di Arundina dan di Mapolsek Ciracas itu ya, kemudian ada Dandim Danrem memerintahkan massa untuk bubar, (massa) dia bubar," ujar Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).
Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB massa kedua datang dan langsung merangsek masuk ke dalam Polsek Ciracas.
"Nah, inilah yang memprovokasi dan merusak Mapolsek Ciracas. Kami sedang cari tahu dari mana ini," lanjutnya.
Baca juga: Saran Kompolnas untuk Polri Terkait Perusakan Polsek Ciracas
Ia mengatakan, saat massa gelombang kedua datang, anggota TNI sudah tak berada di lokasi karena penanganan massa pada gelombang pertama telah usai.
Kristomei juga memastikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal TNI terkait hal ini.
"Sudah, kami sekarang ini sedang pemeriksaan internal termasuk dari gambar, video, yang ada kami berikan ke seluruh Komandan Satuan yang ada di jajaran Jakarta untuk mengecek ada enggak dari gambar-gambar itu anggotanya," ujarnya.
"Baru nanti ketahuan itu anggota TNI kesatuan apa. Kan kami enggak bisa buru-buru menyimpulkan itu cepak terus anggota TNI, belum tentu," lanjutnya.
Ia melanjutkan, penyelidikan akan dilakukan dengan teliti dan tuntas untuk mencegah pengambilan kesimpulan yang salah dan memicu masalah baru.
Akibat amukan massa, Polsek Ciracas dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. Tiga anggota polisi juga mengalami luka pukul.
Baca juga: Jadi Korban Perusakan Polsek, Kapolsek Ciracas Kembali Beraktivitas
Amukan massa di Polsek Ciracas diduga terkait kasus pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir di pertokoan Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi sehari sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.