Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura "Test Drive", Pria Ini Curi 6 Sepeda Motor dari "Showroom"

Kompas.com - 14/12/2018, 16:59 WIB
Anandita Getar Rezha Pratama,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Reskrim Polsek Cilandak, Jakarta Selatan mengamankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus test drive pada Senin, 10 Desember 2018.

Kapolsek Cilandak Kompol Kasto menyampaikan, awalnya mereka dapat laporan dari pemilik showroom sepeda motor bekas di Jalan Margasatwa Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Sang pemilik mengaku telah mengalami penipuan dan kehilangan sepeda motor pada 4 Desember 2018.

"Setelah mendapat laporan, tim Reskrim segera melaksanakan pengungkapan kasus ini dengan memanggil saksi-saksi. Kami mendapat gambaran (pelaku) dari saksi dan pelapor," kata Kasto di Polsek Cilandak, Jumat (14/12/2018).

Baca juga: Polisi Tembak Tersangka Pelaku Curanmor di Neglasari

Dari hasil penyelidikan, pelaku dengan inisial H alias Jaelani (35) tidak lama kemudian ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Di tempat tinggal pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor.

"Barang bukti belum sempat dijual, dapat diamankan enam unit sepeda motor. Dari pengakuan pelaku, ada tujuh unit sepeda motor, masih kami selidiki," kata Kasto.

Kasto menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku berupa uji coba/test drive sepeda motor yang akan dibelinya di showroom sepeda motor bekas. Saat akan mencuri, pelaku mengaku beraksi seorang diri.

Pelaku selama ini beroperasi di empat wilayah, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Pamulang, dan Ciputat.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pondok Labu

"Sebelumnya, pelaku sudah pernah ke showroom untuk melihat-lihat motor tanggal 29 November sebelum melakukan aksinya tanggal 4 Desember 2018. Pelaku adalah pemain lama, baru keluar dari Lapas Cipinang akhir Oktober lalu," jelasnya.

Menurut keterangan pelaku, sepeda motor tersebut dijual dengan harga rata-rata Rp 1,2 juta. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com