JAKARTA, KOMPAS.com - Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur. Kasus pengeroyokan itu terjadi pada Senin pekan lalu dan rekonstruksinya dilakukan di area parkir Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/12/2018) siang ini, pukul 14.00 WIB.
Lima tersangka itu adalah Depi, Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan, dan istri Iwan bernama Suci Ramdhani.
"Hari ini kami laksanakan rekonstruksi, kami hadirkan lima tersangka. Mereka akan memperagakan 20 adegan," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino.
Polisi menangkap lima tersangka secara terpisah pada Selasa hingga Kamis pekan lalu. Mereka kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Tangkap Suami Istri yang Keroyok Anggota TNI di Ciracas
Video tentang pengeroyokan itu viral di media sosial pekan lalu.
Pengeroyokan tersebut juga disebut telah memicu aksi perusakan dan pembakaran kantor Polsek Ciracas oleh sejumlah orang sehari setelah itu.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Polsek Ciracas Versi Kodam Jaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.