JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang mendatangi Polsek Ciracas di Jakarta timur, Selasa (11/12/2018) malam pekan lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, massa itu datang untuk menuntut polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan "kawan" mereka di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada hari sebelumnya.
Kasus yang dimaksud orang-orang itu adalah pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di depan pertokoan Arundina oleh sejumlah juru parkir (jukir) liar.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony dan Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono menemui massa itu dan berjanji akan segera menangkap para pelaku pengeroyokan.
Baca juga: Polri Didesak Transparan dan Akuntabel Usut Perusakan Polsek Ciracas
Tak puas dengan jawaban polisi, massa melanjutkan aksi hingga Rabu dini hari. Aksi mereka berujung dengan pembakaran gedung polsek dan sejumlah kendaraan dinas. Mereka bahkan memukul sejumlah anggota polisi.
Menurut Argo, ada tiga orang polisi yang menjadi korban keberingasan massa. Salah satunya Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono yang mengalami luka serius dan harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramatjati.
Sebanyak 7 tahanan Polsek Ciracas juga harus diungsikan ke Polda Metro Jaya.
Karena gedung rusak parah, pelayanan Polsek Ciracas sempat terhenti beberapa saat.
Namun, tak satu pun pelaku pembakaran Polsek Ciracas itu yang diamankan. Polisi tak menjelaskan secara jelas siapakah massa yang datang dan apakah benar mereka adalah "kawan" Kapten Komaruddin dan Pratu Rivonanda yang menjadi korban pengeroyokan di Cibubur.
Usai peristiwa pembakaran Polsek Ciracas, polisi gencar memburu para jukir liar yang mengeroyok dua anggota TNI tersebut.
Di tengah pengejaran polisi, masyarakat juga dikejutkan dengan kasus perusakan rumah milik salah satu tersangka pelaku dan orang tua tersangka pelaku pengeroyokanoleh sejumlah orang tak dikenal. Sekretariat sebuah ormas juga dirusak.
Namun, Polisi tak memberikan tanggapan detail terkait hal itu. Kasus itu seolah menguap begitu saja.
Tak sampai dua hari setelah perusakan kantor Polsek Ciracas, lima pelaku pengeroyokan yaitu Depi, Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, dan Istri Iwan bernama Suci Ramdhani ditangkap. Polisi menjanjikan sanksi tegas terhadap mereka. Namun perihal kasus pembakaran Polsek Ciracas, polisi irit bicara.
Penyelidikan Polisi dan TNI
Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran Polsek Ciracas itu.
Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi bahkan menyebutkan, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas dan sejumlah perusakan rumah di Ciracas.
"Pasti dong (ditindak dengan tegas), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat. Bisa dipenjara, dipecat. Hilang pekerjaan," ujar Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Jumat lalu.
Baca juga: Selidiki Oknum Saat Perusakan Polsek Ciracas, TNI Buat Tim Investigasi
Ia meminta warga yang mengalami perusakan atau intimidasi dan memiliki bukti kuat bahwa pelaku merupakan oknum TNI untuk segera melapor ke pihaknya agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kristomei menegaskan, tak seharusnya seorang anggota TNI menyakiti atau menakuti warga. Terkait hal itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal. TNI akan meneliti apakah ada anggotanya yang terekam gambar atau video berada di lokasi dan terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.
Menurut dia, penyelidikan akan dilakukan dengan teliti dan tuntas untuk mencegah pengambilan kesimpulan yang salah dan memicu masalah baru.
Tak hanya Kodam Jaya, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humasnya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan upayanya menyelidiki kasus itu. Meski demikian, ketika ditanya mengenai progres penyelidikan kasus Argo tak memberikan jawaban detail.
"Masih penyelidikan," ujar Argo, Jumat ini.
Namun saat ditanya perkembangan penyelidikan itu, Argo mengatakan, "Enggak usah tanya kasus itu lagi."
Pelaku atau pun dalang pembakaran Polsek Ciracas belum terungkap hingga kini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.