JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Konferensi Nasional Gerindra pada Senin (17/12/2018) menjadi sorotan publik.
Ia dikritik lantaran dianggap mendukung Gerindra dan calon presiden-wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, tidak ada larangan Anies menghadiri konferensi tersebut.
Baca juga: Dianggap Kampanye karena Acungkan Dua Jari, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu
Anies sudah mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri dengan melampirkan undangan Gerindra tertanggal 14 Desember.
"Pak Anies sudah mengajukan izin untuk memenuhi undangan Gerindra dalam kapasitas sebagai Gubernur DKI. Kehadirannya tidak dalam posisi kampanye, sehingga tidak perlu cuti," kata Sumarsono, Selasa (18/12/2018).
Meski demikian, Sumarsono menyebut gestur Anies mengacungkan dua jari merupakan kesalahan.
Sumarsono menilai seharusnya Anies diam dan tidak menggunakan simbol-simbol kampanye.
"Kemendagri akan memperingatkan saja, boleh hadir, tetapi lain kali tidak boleh memberikan simbol dukungannya yang angkat dua jari. Mungkin Gubernur DKI tidak menyadari hal ini tidak boleh," ujarnya.
Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan pose dua jari Anies ke Bawaslu pada Selasa siang.
Mereka menilai Anies menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala daerah untuk mengampanyekan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2019.
"Indikasinya adalah ketika dia (Anies) mengacungkan sebuah simbol. Ini, kan, simbol dari (pasangan calon nomor urut) 02," kata Juru Bicara GNR Agung Wibowo Hadi di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Bawaslu Akan Koordinasi dengan Bawaslu Jabar Terkait Pelaporan terhadap Anies Baswedan
Menurut GNR, tindakan Anies melanggar Pasal 281 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Kepala daerah yang ingin berkampanye juga wajib cuti. Tindakan Anies yang menunjukkan gestur dua jari itu dilakukan pada hari kerja, bukan saat cuti.
GNR menilai sikap Anies dapat menjadi preseden buruk ke depannya.
Oleh karena itu, GNR meminta Bawaslu mengusut adanya dugaan kampanye terselubung tersebut.
Dalam laporannya, GNR membawa bukti video dan berita Anies mengacungkan dua jari di acara Konfernas Gerindra.
Terkait laporan ini, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat, sebab lokasi peristiwa yang dilaporkan ada di Sentul, Jawa Barat.
"Saya lagi cek dari Bawaslu Jabar karena lokasi itu wewenangnya Bawaslu Jabar. Saya lagi minta info, termasuk videonya saya belum lihat," kata Afif.
Afif mengatakan, pihaknya harus lebih dulu menyelidiki, apakah kedatangan Anies ke konferensi nasional dalam rangka kampanye atau hal lain.
"Kami cek cutinya dan ini berhubungan dengan banyak izin kan. Nah itu yang kami cek," ujar Afif.
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif membantah pose dua jari Anies sebagai kampanye.
Menurut Syarif, gestur yang ditunjukkan Anies adalah "sajete" atau salam jempol telunjuk yang umum di kalangan Jakmania, pendukung Persija.
"Kalau kita, kan, cuma satu (tangan) begini dua jari, Pak Anies kan empat itu," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Gerindra DKI: Yang Dilakukan Anies Itu Salam Jempol Telunjuk
Menurut dia, apa yang dilakukan Anies sama dengan yang diperagakan Jakmania.
Ia berpendapat Anies masih terbawa euforia kemenangan Persija sehingga melakukan gerakan jari tersebut dalam Konfernas Gerindra.
Adapun, Anies ikut merayakan pawai kemenangan Persija bersama para Jakmania, Sabtu (15/12/2018), .
Selain itu, ia menyebut Konfernas Gerindra bukan acara kampanye, melainkan acara internal Partai Gerindra.
Syarif menyebut pidato yang disampaikan Anies dalam acara itu merupakan doa yang diberikan Anies kepada mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
"Enggak ngajak dia (Anies) ayo pilih program Sandi, ini enggak ada, kalau ngikutin kriteria kampanye itu enggak masuk," kata dia.
Anies sendiri belum menanggapi polemik ini.
Sejak kembali dari Konfernas Gerindra, ia belum dapat diwawancarai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.