Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi di Singapura dan Rencana Reklamasi di Jakarta

Kompas.com - 19/12/2018, 11:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek reklamasi atau pembangunan pulau buatan di pesisir utara Jakarta merupakan salah satu persoalan yang menjadi buah bibir masyarakat selama beberapa tahun terakhir.

Persoalan itu semakin santer dibicarakan ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin pembangunan proyek reklamasi pada September 2018.

Proyek reklamasi sendiri bukanlah sebuah hal yang baru. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, setidaknya ada puluhan negara yang "menyulap" area perairan mereka menjadi daratan baru.

Singapura, negara tetangga Indonesia, merupakan salah satu contohnya. Reklamasi menjadi cara Singapura mengatasi keterbatasan lahan di sana.

Berdasarkan data resmi Pemerintah Singapura, saat ini negara tersebut mempunyai luas 721,5 kilometer persegi. Angka tersebut 140 kilometer persegi lebih luas bila dibandingkan luas daratan Singapura ketika merdeka pada 1965.

Baca juga: Singapura, Kota Termahal Kedua bagi Crazy Rich Asians

Sebetulnya, reklamasi di Singapura bukanlah barang baru. Reklamasi di Singapura pertama kali dilakukan pada 1822 saat Singapura masih berada di bawah kekuasaan Inggris.

Reklamasi besar-besaran baru dimulai pada 1966 dan terus berjalan selama 30 tahun lamanya dalam tujuh fase pembangunan. Lantas, bagaimana Pemerintah Singapura memanfaatkan lahan hasil reklamasi?

Salah satu lahan reklamasi yang paling dikenal di Singapura adalah sebuah area yang dinamakan Marina Bay. Marina Bay adalah tempat berdirinya sejumlah destinasi wisata populer seperti Marina Bay Sands, Gardens by The Bay, hingga kincir raksasa Singapore Flyer.

Tahun ini, Formula One Grand Prix akan digelar pada 16-18 September bertempat di Marina Bay Street Circuit. WWW.FORMULA1.COM Tahun ini, Formula One Grand Prix akan digelar pada 16-18 September bertempat di Marina Bay Street Circuit.

Marina Bay pun menjadi "tuan rumah" berbagai ajang bergengsi setiap tahunnya, seperti balapan Formula One, parade Hari Kemerdekaan Singapura, dan perayaan tahun baru.

Namun, reklamasi di Singapura tak seutuhnya ditujukan untuk kepentingan wisata. Sebagian besar lahan reklamasi diperuntukkan untuk zona residensial dan komersial.

Baca juga: Januari 2019, Orchard Road di Singapura Bakal Bebas dari Asap Rokok

Sebut saja area pesisir timur Singapura yang dibangun sejumlah perumahan yang diestimasikan dapat mengakomodasi 100.000 penghuni. Belum lagi bila ditambah apartemen-apartemen yang kapasitasnya pun berkali-kali lipat banyaknya.

Sebagai area komersil, gedung-gedung perkantoran juga dibangun di sejumlah lahan reklamasi. Namun, hal itu diimbangi juga dengan penyediaan ruang terbuka hijau.

Misalnya, East Coast Park seluas 185 hektar yang mempunyai pantai sepanjang 15 kilometer. Di samping itu, reklamasi di Singapura juga ditujukan untuk pembangunan area industri dan pelabuhan.

Reklamasi Jakarta

Lantas, seperti apa pemanfaatan lahan reklamasi di Jakarta? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini menyatakan bahwa tiga pulau reklamasi yang sudah terbentuk, yaitu Pulau C, D, dan G akan dikelola oleh salah satu BUMD, yaitu PT Jakarta Propertindo. 

Hingga 16 Desember 2018, baik Anies maupun Jakpro belum membeberkan secara detail bagaimana Pemprov DKI akan memanfaatkan pulau-pulau tersebut.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com