Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi Alfamart jika Penggunaan Plastik Dilarang di Jakarta...

Kompas.com - 19/12/2018, 19:58 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Alfamart akan menyediakan tas ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik setelah Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik nantinya.

"Kita ada solusi dengan menjual tas Go Green," ujar Corporate Affair Director Alfamart Solihin, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/12/2018).

Menurut dia, tas tersebut dapat digunakan konsumen berulang kali. Tas ini dapat dibeli konsumen di Alfamart dengan harga Rp 3.500.

Ia juga menyampaikan, larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai ini sedianya diberlakukan bagi semua kalangan pengusaha agar efektif.

Baca juga: Larangan Kantong Plastik DKI, Asosiasi Industri Ajukan Surat Keberatan

Jika hanya pengusaha retail yang dilarang, kata dia, itu tidak akan mengurangi jumlah plastik yang dipakai secara signifikan.

Kendati demikian, Solihin menyampaikan bahwa pihak Alfamart akan mengikuti aturan terkait pelarangan plastik tersebut jika sudah diterbitkan.

"Saat kepala daerah membuat suatu peraturan, kita tidak ada pilihan ya, harus mengikuti," ucap Solihin.

Sejauh ini, kata dia, Alfamart telah berusaha tidak memberi kantong plastik kepada pembeli jika barang yang dibeli tergolong kecil atau dapat dibawa tanpa kantong plastik.

Namun, terkadang pembeli yang meminta plastik. "Contohnya ketika pelanggan membeli satu deodoran, tetapi terkadang konsumen malah memint," ujar Solihin.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di sejumlah Alfamart di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, tidak ada kantong ramah lingkungan atau Go Green yang dijual di sejumlah toko retail tersebut.

Baca juga: Pemkot Bekasi Kurangi Plastik: Siapkan Aturan hingga Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Menurut seorang kasir yang bertugas, Alfamart tak lagi menjualnya setelah menerapkan sistem plastik berbayar.

"Sudah lama enggak ada mas, sudah beberapa tahun begitu, sudah sejak plastik berbayar berhenti dulu," kata kasir itu.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah menyiapkan draf peraturan gubernur mengenai pelarangan plastik satu kali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menyampaikan, dalam peraturan gubernur (pergub) tentang larangan penggunaan kantong plastik yang sedang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, akan diatur sanksi denda penggunaan kantong plastik sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta.

Denda tersebut akan berlaku bagi pengusaha yang masih memproduksi plastik, pengelola tempat perbelanjaan yang masih menyediakan kantong plastik, maupun pedagang di pasar yang masih menggunakan kantong plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com