JAKARTA, KOMPAS.com - Kemenkumham DKI Jakarta melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di DKI Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) DMI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan upaya pertama yang dilakukan adalah melakukan pergeseran atau pemindahan napi dan tahanan dari Jakarta ke luar Jakarta.
"Melakukan pergeseran atau perpindahan dari Jakarta ke luar Jakarta, bisa ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung atau di Banten," ujar Bambang di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/12/2018).
Baca juga: Lapas dan Rutan di DKI Jakarta Kelebihan Kapasitas hingga 301 Persen
Meski begitu, upaya ini belum cukup efektif lantaran jumlah napi dan tahanan yang masuk setiap harinya tak sebanding dengan yang dipindahkan.
"Nah ini sudah rutin setiap minggu UPT itu langsung mengeluarkan (memindahkan) terus namun kelihatannya tidak seimbang antara yang masuk dengan yang dikeluarkan untik dipindahkan. Atau pun yang bebas," ucapnya.
Upaya selanjutnya adalah Kemenkumham merencanakan agar tahanan dan napi kasus narkoba untuk direhabilitasi tanpa harus ditahan.
Hal ini lantaran dari 17.581 total napi dan tahanan di DKI Jakarta 78 persennya adalah tahanan kasus narkoba.
"Tentunya juga kemarin kita di pemasyarakatan bagiamana penanganan khususnya warga, khususnya yang tersangkut kasus narkoba. Kita mengupayakan rehabilitasi sehingga ada kemungkinan akan berkurang," jelas Bambang.
"Di 2019 kita akan mencoba tidak hanya pergeseran bagaimana kita koordinasi dgn institusi seperti BNN, Dinsos, Dinkes untuk mengoptimalkan bagaimana tidak harus penyalahguna narkotika harus di lapas tapi bisa masuk di panti-panti rehab," tutupnya.
Sebelumnya, jelang akhir tahun 2018, seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mengalami kelebihan kapasitas hingga 301 persen.
Total ada 17.629 orang warga binaan di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta. Padahal seharusnya kapasitas dari seluruh lapas dan rutan adalah 5.851.
"Besarnya angka tersebut tidak sebanding dengan kapasitas ruang lapas dan petugas penjaganya," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.