JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar sosialisasi penanganan hewan penular rabies (HPR) serta razianya. Kegiatan tersebut akan digelar serentak pada Selasa (7/1/2019).
"Dilakukan serentak lima wilayah. Hal ini untuk mencegah kasus gigitan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Sri Hartati ketika dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).
Lima wilayah yang dimaksud yakni:
- Jakarta Pusat: Kelurahan Mangga Dua Selatan
- Jakarta Utara: Kelurahan Sukapura
- Jakarta Selatan: Kelurahan Ragunan
- Jakarta Barat: Kelurahan Jelambar
- Jakarta Timur: Kelurajan Kelapa Dua Wetan
Baca juga: Beredar Rencana Razia Anjing dan Kucing, DKI Sebut Cuma Sosialisasi soal Rabies
Menurut Tati, sosialisasi terkait pemahaman tata cara pemeliharaan anjing dan kucing yang baik agar tidak membahayakan lingkungan.
Warga akan diberi penyeluhan soal hewan penular rabies. Jika di sekitar lingkungan sosialisasi ditemukan anjing dan kucing liar, maka Dinas KPKP akan menangkapnya.
"Jika ada yg diliarkan ya kita tangkap. Jadi pagi kita sosialisasi dulu," ujar Tati
Tati mempersilakan warga menampung anjing dan kucing yang berkeliaran agar tak ditangkap petugas.
Sebelumnya, beredar di media sosial rencana razia besar-besaran anjing dan kucing yang digelar pada 7, 8, dan 9 Januari 2019 mendatang.
Informasi ini diunggah salah satunya oleh akun Instagram @rumah_singgah_tpp.
https://www.instagram.com/p/BsKeER2Fwpy/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.