Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas KPKP DKI Jelaskan Alasan Tangkap Anjing dan Kucing Liar Pakai Jaring

Kompas.com - 08/01/2019, 15:05 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni membenarkan bahwa selama ini ada penangkapan kucing dan anjing liar menggunakan jaring. 

"Kami selama ini mendapat kritik cara menangani dan menangkap kucing anjing, bagaimana kami kan pakai jaring itu, dikatakan tidak berperi-kebinatangan," kata Darjamuni ditemui usai acara sosialisasi Jakarta Bebas Rabies di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/1/2019).

Darjamuni menjelaskan, pihaknya menggunakan jaring karena hewan yang terbiasa hidup di jalan suka kabur saat hendak ditangkap. Sehingga jaring dipakai agar hewan liar lebih mudah ditangkap. 

Adapun penggunaan jaring merupakan salah satu hal yang mendasari protes dari para pecinta hewan terhadap kegiatan penangkapan hewan liar yang sebelumnya direncanakan hari ini.

Baca juga: Sudin KPKP Jakut Targetkan 3.500 Ekor Hewan Disuntik Rabies

Darjamuni turut membantah isu-isu lain yang menyebutkan anjing dan kucing tersebut bakal diperlakukan buruk.

"Nah kalau katanya itu nanti kami kasih ke Ragunan buat makan hewan, itu tidak benar. Tidak pernah kami berikan hewan, apalagi dalam keadaan hidup. Disuntik mati juga tidak," kata dia.

Darjamuni menjelaskan, Dinas KPKP baru melakukan penangkapan setelah ada laporan dari masyarakat sekitar.

Setidaknya, selama ini penangkapan hewan liar terjadi sebulan sekali di berbagai lokasi di Jakarta.

Ia juga turut menjelaskan tahapan-tahapan yang dilakukan sebelum dilakukan operasi penangkapan.

"Kami tidak gegabah dalam melakukan penertiban, kami mulai dengan sosialisasi melibatkan RT dan RW, bahwa tanggal sekian kami akan melakukan penertiban hewan penyakit rabies," jelasnya. 

Pengurus RT atau RW kemudian bertugas untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa hari itu akan dilakukan penangkapan, sehingga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan bisa menjaga peliharaannya.

Setelah dilakukan penangkapan, anjing dan kucing dibawa ke Puskeswan untuk divaksin dan disterilisasi.

Baca juga: Sosialisasi dan Vaksinasi Rabies di Jakut Tanpa Penangkapan Kucing dan Anjing Liar

Dinas KPKP juga akan menunggu selama tiga hari apabila ada hewan peliharaan warga yang tidak sengaja tertangkap oleh mereka.

Apabila sudah lebih dari tiga hari, warga yang hendak mengadopsi harus melalui prosedur pengadopsian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com