Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Kelompok Hercules Siap Disidangkan

Kompas.com - 08/01/2019, 16:12 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian mengatakan, berkas dakwaan dari 12 tersangka penguasaan lahan yang dilakukan oleh kelompok Hercules telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Penyerahan dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa (8/1/2019).

"Berkas Hercules cs siang ini sudah dilimpahkan oleh JPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, buat semua tersangka, 12 tersangka," kata Patris kepada wartawan, Selasa.

Kelompok Hercules diduga terlibat penguasaan lahan di Jalan Daan Mogot KM 18, PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat. Penguasaan dilakukan 8 Agustus-6 November 2018.

Baca juga: Hercules dan Kelompoknya, Menjelang Diadili Usai Menguasai Lahan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan berkas lengkap beserta 12 tersangka kelompok Hercules ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (27/12/2019).

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim. Jarak penetapan sidang membutuhkan waktu sekitar satu pekan.

"Diperkirakan akhir bulan ini sidangnya. Diperkirakan ya, kan nunggu keputusan hakim," kata dia.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap kelompok Hercules dalam waktu terpisah.

Anggota kelompok ditangkap sekitar 20 orang pada 6 November di lokasi penguasaan, sedangkan pimpinannya, yaitu Hercules, pada 21 November 2018 di rumahnya kawasan Kebon Jeruk.

Penguasaan yang dilakukan kelompok Hercules dengan memasang plang dan menempatkan sejumlah anggota untuk penjagaan lahan.

Baca juga: Hercules Ditahan di Rutan Salemba

Mereka juga menempati kantor pemasaran dan menarik iuran kepada penghuni 7 ruko di sana sebesar Rp 500.000.

Saat ini, mereka ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Timur. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP (pengrusakan), Pasal 167 KUHP (pemaksaan) dan Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com