Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham DKI Akan Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas pada 3 Bulan Pertama 2019

Kompas.com - 10/01/2019, 12:52 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan pihaknya fokus menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di DKI Jakarta dalam tri wulan atau tiga bulan pertama di tahun 2019.

"Iya itu salah satunya (kelebihan kapasitas) akan diupayakan diselesaikan dalam tri wulan pertama. Tentunya kembali lagi penanggulangan kapasitas tidak bisa sendiri kami harus melibatkan dari kejati, kepolisian maupun pengadilan," kata Bambang di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).

Masalah pertama yang efektif untuk mengurangi kapasitas warga binaan lapas dan rutan menurut Bambang adalah mengatasi pengguna narkotika.

Baca juga: Upaya Kemenkumham DKI Kurangi Kelebihan Kapasitas di Lapas dan Rutan

Hal ini lantaran pengguna narkotika merupakan warga binaan terbanyak yang mencapai 78 persen dari jumlah saat ini yang berjumlah 17.009.

Artinya ada 13.267 warga binaan narkotika di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta.

"Terutama kita fokus pada kasus-kasus narkotika bagaimana kita coba mengarah pada rehabilita (bagi pengguna narkoba). 78 persen pada hari ini penghuni di lapas rutan di Jakarta itu kasus narkoba. Kita mencoba bagaimana melakukan rehabilitasi yang sudah ada di undang-undang narkotika," ujarnya.

Penyelesaian ini akan melibatkan semua lini aparat penegak hukum agar masalah kelebihan kapasitas bisa selesai dalam tiga bulan pertama 2019.

Baca juga: Lapas dan Rutan di DKI Jakarta Kelebihan Kapasitas hingga 301 Persen


"Kita lakukan koordinasi di semua lini terutama aparat penegak hukum untuk menyelesaikan ini. Begitu juga penyelesaian mudah-mudahan over crowded. Di tri wulan pertama akan saya programkan," tutup Bambang.

Berdasarkan data dari situs web ditjenpas.go.id per tanggal 10 Januari 2019, rincian jumlah warga binaan adalah sebagai berikut :

1. Lapas Kelas I Cipinang total tahanan dan napi sebanyak 3.583 dengan kapasitas yang seharusnya 880.

2. Lapas Kelas II A Salemba total tahanan dan napi 1.548 dengan kapasitas yang seharusnya adalah 572.

3. Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta total tahanan dan napi 2.477 dengan kapasitas yang seharusnya 1.084.

4. Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta total tahanan dan napi 388 dengan kapasitas yang seharusnya 208.

5. Lapas Terbuka Kelas II B Jakarta total tahanan dan napi 6 dengan kapasitas 60.

6. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta total tahanan dan napi 54 dengan kapasitas 0.

7. Rutan Kelas I Cipinang total tahanan dan napi 4.136 dengan kapasitas yang seharusnya 1.136.

8. Rutan Kelas I Jakarta Pusat total tahanan dan napi 4.008 dengan kapasitas seharusnya 1.500.

9. Rutan Kelas II A Jakarta Timur 637 dengan kapasitas seharusnya 411.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com