Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/01/2019, 18:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat M Halman Muhdar mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat belum menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu pada tahun 2019.

"Untuk tahun 2019, belum ada temuan maupun laporan dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Jakarta Pusat," kata Halman, Senin (14/1/2019).

Baca juga: KPU dan Bawaslu Kaji Acara Penyampaian Visi Misi Jokowi di TV

Menurut Halman, pihaknya terus bekerja pro aktif untuk melakukan pengawasan dalam setiap kampanye pemilu yang dilakukan para calon legislatif (caleg).

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran pemilu saat kampanye berlangsung.

"Jajaran kami selalu aktif dalam pengawasan di lapangan dan mengoptimalkan upaya pencegahan dalam setiap pengawasan kampanye pemilu," ujar Halman.

Halman pun meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan masa kampanye yang berakhir pada April 2019 mendatang.

Setiap orang boleh melaporkan pelanggaran kampanye pemilu yang ditemukannya sepanjang ia berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan menunjukkan barang bukti yang diduga sebagai pelanggaran pemilu.

"Barang bukti dapat berupa video, foto, dan rekaman yang menunjukkan uraian kejadian, lokasi kejadian, dan kronologisnya," kata Halman.

Baca juga: Keputusan Bawaslu untuk Anies Baswedan...

Nantinya, laporan yang diterima oleh Panwaslu tingkat kelurahan dan kecamatan tersebut akan diteruskan ke Bawaslu tingkat tingkat kota/kabupaten untuk ditindaklanjuti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…

Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Pademangan soal Tetangganya yang Produksi Ciu di Rumah, Tak Kapok meski Pernah Ditangkap

Keluh Kesah Warga Pademangan soal Tetangganya yang Produksi Ciu di Rumah, Tak Kapok meski Pernah Ditangkap

Megapolitan
Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

Megapolitan
Hari Ini, AG Pacar Mario Jalani Musyawarah Diversi di PN Jaksel meski Keluarga D Tolak Damai

Hari Ini, AG Pacar Mario Jalani Musyawarah Diversi di PN Jaksel meski Keluarga D Tolak Damai

Megapolitan
Saat Surat Permintaan Maaf Shane pada D Ditolak Mentah-mentah oleh Keluarga dan Tutup Rapat-rapat Pintu Ampun

Saat Surat Permintaan Maaf Shane pada D Ditolak Mentah-mentah oleh Keluarga dan Tutup Rapat-rapat Pintu Ampun

Megapolitan
Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sindiran 'Mengemis Simpati' Ayah D untuk Mario dkk | Cerita Marbut yang Diangkat oleh Eks Sekda | Jemaah Umroh Ditelantarkan di Arab

[POPULER JABODETABEK] Sindiran "Mengemis Simpati" Ayah D untuk Mario dkk | Cerita Marbut yang Diangkat oleh Eks Sekda | Jemaah Umroh Ditelantarkan di Arab

Megapolitan
Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke