Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Pengedar yang Simpan dan Konsumsi Narkoba di Sekolah Jakarta Barat

Kompas.com - 16/01/2019, 09:15 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Narkoba Polsek Kembangan menangkap pengedar narkoba yang menyimpan obat-obatan terlarang tersebut di lingkungan sekolah Jakarta Barat pada Kamis (10/1/2019).

Ketiga pengedar yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AN (30), DL (29), dan CP (30).

Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabut yang telah dipilah menjadi beberapa paket dengan total berat 355,35 gram.

Baca juga: Pengakuan Pengedar Jaringan Lapas yang Pakai Narkoba di Sekolah Saat Sepi

Ada pula psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total 7.910 butir tablet.

Akibat perbuatan mereka, ketiganya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider 112 (2) juncto 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 (UURI) Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Perubahan Psikotropika.

Ketiganya saat ini ditahan di Polsek Kembangan dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup serta denda mencapai Rp 10 miliar. 

Baca juga: Lab Sekolah Jadi Gudang Narkoba, Polisi Selidiki Peredaran ke Siswa

Berikut empat fakta pengedar narkoba yang beraksi dan menyimpan obat-obatan terlarang di sekolah Jakarta Barat:

Simpan di lab sekolah

DL dan CP merupakan karyawan dan alumni sekolah tempat penyimpanan obat terlarang tersebut.

Mereka tinggal bersama orangtuanya yang merupakan pegawai sekolah.

Namun, polisi enggan menyebutkan identitas sekolah tersebut.

Baca juga: Komplotan Pengedar Pakai Lab di Sekolah sebagai Gudang Narkoba

Polsek Kembangan, Selasa (15/1/2019), mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah sekolah Jakarta Barat berikut barang bukti sabu-sabu dan psikotropika golongan IV. Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM Polsek Kembangan, Selasa (15/1/2019), mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah sekolah Jakarta Barat berikut barang bukti sabu-sabu dan psikotropika golongan IV.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menjadikan salah satu ruang sekolah menjadi tempat penyimpanan narkoba yang siap diedarkan.

"(Sabu-sabu) disimpan di dalam lab (laboratorium) di dalam kamar. Itu kamar gudang yang beralih fungsi jadi kamar tidur," kata Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).

Pakai narkoba di sekolah

Tak hanya mengedarkan, para tersangka juga sempat menggunakan narkoba di lingkungan sekolah.

Polisi menemukan barang bukti berupa alat isap berbentuk botol bekas air minum kemasan dan timbangan digital serta sejumah narkoba dari sekolah tersebut.

"Selain itu ditemukan juga barang bukti alat pengisap sabu digunakan oleh tiga tersangka di lingkungan sekolah saat sekolah sudah sepi," ujar Joko.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Wilayah Sekolah Jakbar Berasal dari Jaringan Lapas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com