Salin Artikel

4 Fakta Pengedar yang Simpan dan Konsumsi Narkoba di Sekolah Jakarta Barat

Ketiga pengedar yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AN (30), DL (29), dan CP (30).

Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabut yang telah dipilah menjadi beberapa paket dengan total berat 355,35 gram.

Ada pula psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total 7.910 butir tablet.

Akibat perbuatan mereka, ketiganya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider 112 (2) juncto 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 (UURI) Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Perubahan Psikotropika.

Ketiganya saat ini ditahan di Polsek Kembangan dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup serta denda mencapai Rp 10 miliar. 

Berikut empat fakta pengedar narkoba yang beraksi dan menyimpan obat-obatan terlarang di sekolah Jakarta Barat:

Simpan di lab sekolah

DL dan CP merupakan karyawan dan alumni sekolah tempat penyimpanan obat terlarang tersebut.

Mereka tinggal bersama orangtuanya yang merupakan pegawai sekolah.

Namun, polisi enggan menyebutkan identitas sekolah tersebut.

"(Sabu-sabu) disimpan di dalam lab (laboratorium) di dalam kamar. Itu kamar gudang yang beralih fungsi jadi kamar tidur," kata Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).

Pakai narkoba di sekolah

Tak hanya mengedarkan, para tersangka juga sempat menggunakan narkoba di lingkungan sekolah.

Polisi menemukan barang bukti berupa alat isap berbentuk botol bekas air minum kemasan dan timbangan digital serta sejumah narkoba dari sekolah tersebut.

"Selain itu ditemukan juga barang bukti alat pengisap sabu digunakan oleh tiga tersangka di lingkungan sekolah saat sekolah sudah sepi," ujar Joko.

Polisi masih menggali keterangan dan menyelidiki kemungkinan peredaran narkoba kepada siswa atau lingkungan sekolah tersebut.

Jaringan lapas

Para tersangka mendapatkan sabu-sabu dari jaringan lapas berinisial LK.

Mereka mendistribusikan barang tersebut berdasarkan arahan dari lapas untuk diedarkan sesuai pesanan.

Sementara psikotropika golongan IV dan obat daftar G yang diamankan polisi didapatkan dari seseorang berinsial BD.

Saat ini, BD masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Geledah gudang lain di apartemen

Polisi melakukan pengembangan.

Pada Selasa malam, polisi menggeledah gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir narkoba golongan IV dan obat daftar G.

"Pengungkapan ini setelah kami melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang menyimpan narkoba di laboraturium sekolah," ujar Joko.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/16/09153681/4-fakta-pengedar-yang-simpan-dan-konsumsi-narkoba-di-sekolah-jakarta

Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke