Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kuasai Lahan, Kelompok Hercules Bawa 60 Preman Bersenjata Tajam

Kompas.com - 16/01/2019, 14:41 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Anggia Yusran membacakan dakwaan terhadap terdakwa penguasaan lahan Hercules Rozario Marshal pada Rabu (16/1/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang, disebutkan cara kelompok preman tersebut memasuki area penguasaan lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga: Kasus Penguasaan Lahan, Hercules dan Anggotanya Jalani Sidang Dakwaan

"Fransisco Soares Rekardo alias Bobi masuk beramai-ramai ke areal pekarangan tanah dengan cara membuka paksa pintu kantor pemasaran PT Nila Alam dengan cara mendorong paksa pintu sehingga engsel terlepas dan menjadi rusak," kata Anggia di hadapan majelis hakim.

Dalam kejadian ini, Hercules sebagai pemimpin kelompok menerima kuasa dari terdakwa Handy Musawan untuk mengambil alih tanah berdasarkan surat Peninjauan Kembali (PK) Nomor 90 PK/Pdt/2003 tanggal 26 Oktober 2004.

Bobi yang merupakan anggota kelompok Hercules membawa sedikitnya 60 orang untuk menguasai lahan tersebut sejak 8 Agustus 2018.

Adapun lahan terdiri atas delapan ruko, tiga bangunan gudang, dan satu kantor pemasaran.

Kedatangan mereka yang dalam jumlah banyak, lanjut Anggia, membuat warga setempat merasa takut.

Sebab, mereka membawa senjata tajam berupa parang, golok, linggis, dan cangkul.

Selain itu, mereka juga membawa beberapa plang dengan tulisan berbunyi, "HAK MILIK BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.90/2003 TANAH INI MILIK THIO JI AUW BERSAUDARA. KUASA HUKUM SOPIAN SITEPU, SH, KUASA LAPANGAN HERCULES CS".

Baca juga: Hercules dan Kelompoknya, Menjelang Diadili Usai Menguasai Lahan

Dari kejadian tersebut, Hercules dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang diduga dilakukan oleh terdakwa," terang Anggia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com