Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penguasaan Lahan, Hercules dan Anggotanya Jalani Sidang Dakwaan

Kompas.com - 16/01/2019, 11:14 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penguasaan lahan Hercules akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019).

Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan dakwaan.

"Rencana sidang (dimulai) jam 11.00," kata Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso di PN Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Berkas Perkara Kelompok Hercules Siap Disidangkan

Hercules dan anggotanya tiba bertahap ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan pengamanan personel bersenjata.

Sejumlah anggota termasuk residivis Bobi tiba pada pukul 09.42 dengan pakaian serba hitam.

Sementara itu, Hercules tiba pukul 10.26. Ia turun dari mobil tahanan Kejaksaan Jakarta Barat dengan pakaian dan peci.

Baca juga: Hercules dan Kelompoknya, Menjelang Diadili Usai Menguasai Lahan

Ia terlihat berjalan langsung memasuki ruang tunggu sidang.

Dalam sidang perdana tersebut, sebanyak 150 personel gabungan TNI/Polri melakukan pengamanan untuk mengantisipasi adanya gesekan yang tidak diinginkan.

Pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi massa pendukung kelompok Hercules datang untuk menyaksikan sidang.

Baca juga: Hercules Ditahan di Rutan Salemba

Petugas akan membatasi siapa saja yang bisa masuk ke dalam ruang persidangan.

"Tentunya imbau dengan baik (apabila massa Hercules hadir). Kami lakukan langkah persuasif agar jalannya persidangan tetap berjalan dengan aman dan tertib," ujar Priyo.

Kelompok Hercules melakukan penguasaan lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga: Dibawa ke Kejaksaan, Hercules Masukkan Tangan ke Saku dan Mengaku Tak Sehat

Mereka menguasai lahan selama Agustus-November 2018.

Penguasaan lahan dilakukan dengan menduduki kantor pemasaran dan menarik iuran kepada tujuh penghuni ruko sebesar Rp 500.000.

Sejumlah anggota kelompok Hercules ditangkap pada 6 November 2018 di lokasi penguasaan lahan.

Baca juga: Selain Hercules dan Komplotannya, Polisi Juga Serahkan Senjata ke Kejaksaan

Sementara itu, Hercules ditangkap pada 21 November 2018 di kediamannya, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sembari menanti persidangan, mereka ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Timur.

Akibat perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 170 KUHP (pengrusakan), Pasal 167 KUHP (pemaksaan) dan Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com