JAKARTA, KOMPAS.com - Parkiran di Gedung DPRD DKI Jakarta kini dijaga petugas pengamanan dalam (pamdal).
Pantauan Kompas.com pada Rabu (16/1/2019), akses masuk ke basement menuju area parkiran di sana kini ditutup.
Baca juga: Berkat PNS DKI, Pendapatan Juru Parkir Sekitar Balai Kota Melejit
Di depan gerbang, ada rambu yang ditempeli berita Gubernur Anies Baswedan yang melarang PNS parkir di DPRD.
Gerbang elektronik yang biasa terbuka, kini hanya bisa dibuka oleh petugas pamdal dengan menempelkan kartu.
Ada tiga pamdal yang berjaga. Salah satu pamdal, Haposan, mengatakan pihaknya hanya mengizinkan pegawai DPRD, tamu, dan wartawan untuk parkir.
"Kalau PNS tidak boleh," kata dia.
Di lantai paling bawah parkiran, kondisinya jauh lebih sepi dari seminggu lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kebijakan itu bakal ditetapkan lewat aturan lebih lengkap.
"Sehingga dari situ nanti kemudian kita akan memiliki pengelolaan parkir yang dipahami sama oleh semuanya," ujar Anies, Rabu (16/1/2019).
Diberitakan sebelumnya, tarif parkir berlangganan khusus PNS DKI Jakarta di parkirkan IRTI Monas dicabut sejak Selasa (15/1/2019).
Baca juga: Tarif Parkir Murah di IRTI Monas Bakal Naik, PNS DKI Beralih Parkir di Gedung DPRD
Parkir bawah tanah Gedung DPRD pun tak lagi diperbolehkan bagi PNS DKI.
Anies meminta PNS DKI tak membawa kendaraan pribadi dan memanfaatkan fasilitas naik transjakarta gratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.