Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Kasus Curanmor Tertangkap Basah Merusak Kunci Kendaraan

Kompas.com - 18/01/2019, 21:53 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polsek Bekasi Selatan membekuk dua pencuri spesialis sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bambang mengatakan, kedua pelaku yang berinisial BD dan SY ditangkap saat akan mencuri sebuah sepeda motor di parkiran Klinik Kecantikan di Ruko Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan pada Selasa (15/1/2019) lalu.

Baca juga: Ini Jenis Kendaraan Incaran Spesialis Curanmor Menurut Polisi

"Petugas sedang observasi di sekitar perumahan Galaxy karena banyak laporan curanmor. Petugas lihat dua orang mencurigakan, kami ikuti kedua pelaku yang pindah ke ruko-ruko Galaxy," kata Bambang di Mapolsek Bekasi Selatan, Jumat (18/1/2019).

Kedua pelaku lalu berhenti di depan Klinik Kecantikan di Ruko Galaxy. Kemudian pelaku berinisial SY turun dari kendaraannya dan menuju satu unit sepeda motor yang sedang terparkir di depan klinik tersebut.

Pihak kepolisian terus mengikuti pergerakan kedua pelaku.

"Pelaku kemudian mengeluarkan kunci letter T dan merusak kunci (sepeda) motor tersebut. Saat itu kedua pelaku kami tangkap dan kami bawa ke kantor," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama sebanyak dua kali.

Mereka juga sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah Kota Bekasi.

"Kedua pelaku bagi-bagi tugas, ada yang menunggu di (sepeda) motor mengawasi keadaan, satunya lagi yang curi (sepeda) motor," tutur Bambang.

Baca juga: Lihat Iklan Penjualan Motor di Facebook, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Dalam kasus ini, polisi mengamankan batang bukti berupa dua unit sepeda motor milik pelaku dan korban, satu kunci letter T, delapan anak kunci letter T, dan satu kunci pembuka tutup kontak.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com