Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Penipuan terhadap Mendagri oleh Kepsek Gadungan

Kompas.com - 22/01/2019, 08:49 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dengan korban Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kasus penipuan itu terjadi pada Desember 2018.

Pembantu Unit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi mengatakan, tersangka NSN (35) mengaku sebagai kepala sekolah SD Rejosari di Semarang kepada Mendagri. Adapun Tjahjo adalah alumni sekolah tersebut.

Untuk melancarkan aksinya, ia menghubungi nomor pribadi Tjahjo melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo Kena Tipu Kepala Sekolah Gadungan Rp 10 Juta

Kepada Tjahjo, tersangka menyebut sekolahnya sedang membutuhkan dana senilai Rp 10 juta untuk pembangunan mushala. Oleh karena itu, ia menghubungi Tjahjo untuk meminta bantuan dana.

Tak membutuhkan waktu lama, Tjahjo pun percaya pada cerita korban. DIa langsung meminta stafnya untuk mentransfer sejumlah uang yang diminta tersangka.

"Sekolah itu merupakan tempat bersekolah Pak Menteri dulunya. Karena iktikad baik dari Bapak Menteri, beliau meminta stafnya untuk mentransfer sejumlah uang yang diminta," kata Reza di Mainhall Gedung Utama Polda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).

Selang beberapa hari, Mendagri mengutus stafnya kembali untuk memantau perkembangan pembangunan mushala di sekolah tersebut.

Namun, saat dilakukan pengecekan ke lokasi, stafnya tidak menemukan adanya pembangunan mushala di sana.

"Pihak SD Rejosari juga menjelaskan bahwa tersangka tidak terdaftar sebagai kepala sekolah di SD tersebut," ujar Reza.

Selanjutnya, staf Tjahjo melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/21/I/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 3 Januari 2019.

Polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Pelaku kemudian ditangkap di Pondok Gede, Bekasi, pada Jumat (4/1/2019), dengan barang bukti berupa dua buah telepon genggam dan satu kartu ATM BCA.

Pengakuan tersangka

Reza mengungkapkan, tersangka mendapatkan nomor pribadi milik Tjahjo dari grup WhatsApp miliknya. Selama melancarkan aksinya, ia berhubungan langsung dengan Mendagri. 

"(Dapat nomor) dari grup. Jadi, dia punya grup WhatsApp di handphone-nya. Lalu, dia menghubungi langsung Bapak Menteri," ujar Reza.

Baca juga: Menipu, Pria Ini Dapat Nomor Mendagri Tjahjo Kumolo dari Grup WhatsApp

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui grup WhatsApp milik tersangka dan dari mana grup itu mendapatkan nomor pribadi Mendagri.

"Masih penyidikan tentang bagaimana grup itu mendapatkan nomor Mendagri dan sudah berapa lama dia beraksi," ungkap Reza.

Reza mengatakan, tersangka menggunakan uang hasil menipu Tjahjo untuk berjudi. Tersangka sendiri hanyalah pengangguran.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil dari transferan digunakan untuk bermain judi," kata Reza.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 jo Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Ancaman hukumannya pidana minimal 20 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com