Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Penipu yang Catut Nama Jokowi, Yenny Wahid, hingga Hary Tanoe

Kompas.com - 29/01/2019, 09:55 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas penipu yang mencatut nama Yenny Wahid dan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo terungkap.

Tersangka dengan inisial ISP (39) itu ditangkap oleh Tim Cyber Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (25/1/2019) malam.

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu KTP, satu unit telepon genggam, dua kartu ATM, dan enam Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Dugaan Penipuan Catut Nama Yenny Wahid dan Jokowi Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, seorang warga Cipayung bernama Heru Purwanu (53) yang jadi korban penipuan ISP melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/483/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada 24 Januari.

Heru mengaku telah memberikan uang administrasi senilai Rp 550.000 kepada tersangka.

Ia menceritakan telah didatangi tersangka saat menghadiri pengajian di masjid wilayah Rawamangun pada Desember 2018.

Menurut Heru, saat itu tersangka hanya mencatut nama Yenny Wahid dan capres nomor 01 Jokowi untuk menipu para korbannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa tersangka juga mencatut nama Hary Tanoesoedibjo.

"Dia itu datang (ke korbannya) menyampaikan bahwa yang bersangkutan bisa memberikan pinjaman dari Yayasan milik Yenny Wahid dan Hary Tanoesoedibjo. Kalau Pak Joko Widodo menang, uang pinjaman itu tidak perlu dibayar lagi" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (28/1/2019).

Tersangka menipu korbannya dengan berjanji memberikan uang pinjaman sebesar Rp 15 juta pada akhir Desember 2018.

Jika korban menyetujui mendapatkan uang pinjaman itu, korban harus membayar uang administrasi terlebih dahulu senilai Rp 500.000 sampai Rp 650.000.

Tersangka berjanji memberikan uang pinjaman paling lambat akhir Desember 2018. Namun, tersangka tidak dapat dihubungi oleh korbannya hingga Januari 2019.

Argo menyebut, tersangka melakukan penipuan itu seorang diri. Tersangka telah menipu 14 korban dengan total uang hasil penipuan sebesar Rp 10 juta.

"Tersangka melakukan aksi penipuan sendiri. Kalau korban bersedia menerima pinjaman uang, ada uang administrasi," ujar Argo.

Sasaran

Target korban penipuan adalah pengusaha kecil. Sebelum melakukan penipuan, tersangka berpura-pura melakukan survei terlebih dahulu pada korban yang memiliki usaha warung dan toko.

"Tersangka survei ke korban yang memiliki usaha kecil seperti usaha warung, toko kelontong yang kecil-kecil begitu. Dia survei kemudian difoto, otomatis yang mempunyai warung dan toko itu percaya," ungkap Argo.

Baca juga: Pelaku Penipuan yang Catut Nama Yenny Wahid Menyasar Pengusaha Kecil

Selanjutnya, tersangka meminta fotokopi KK korban dan uang administrasi sebagai syarat mendapatkan uang pinjaman senilai Rp 15 juta tersebut.

"Kalau (korban) bersedia menerima uang pinjaman, ada uang administrasinya. Jadi tersangka mendapatkan keuntungan dari uang administrasi tersebut," ujar Argo.

Tersangka mengaku baru sekali melakukan penipuan tersebut. Ia menggunakan uang hasil penipuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uang (hasil penipuan) sudah dipakai untuk kehidupan sehari-hari karena yang bersangkutan tidak bekerja," kata Argo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com