Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimbang Hukum Murid yang Tunggak SPP, KPAI Sarankan Sekolah Hampiri Orangtuanya

Kompas.com - 29/01/2019, 12:37 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, apabila orangtua tidak datang saat dipanggil ke sekolah, seharusnya pihak sekolah langsung mendatangi rumah murid yang tidak mampu melunasi uang sekolahnya.

Hal ini diungkapkan untuk menanggapi kabar tentang GNS (10), siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Mujtama di Bogor yang dihukum push up 100 kali oleh kepala sekolah karena menunggak uang sekolah 10 bulan. 

Baca juga: Pengakuan Siswi SD yang Dihukum Push Up 100 Kali karena Tunggak SPP

“Ya kalau orangtuanya enggak datang-datang, lakukan home visit atau datang ke rumah anak. Nant kan di sana bisa berkoordinasi dengan RT dan bisa dibicarakan di sana. Ketika orangtua ternyata tidak mampu kan bisa dibantu atau kalau orangtua tersebut ternyata mampu tapi enggak mau bayar kan lain lagi,” ucap Retno saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).

Retno mengatakan, pihak sekolah juga harusnya membantu mencari solusi murid yang terlambat membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP.

“Misalnya membantu memindahkan sang anak ke sekolah negeri terdekat, karena sekolah negeri untuk SD gratis. Berbeda dengan pihak sekolah swasta yang memang operasional sekolah sangat tergantung dengan uang bayaran siswanya sehingga berbiaya,” ucap Retno.

Selain itu, pihak sekolah juga bisa berkomunikasi dengan para orangtua lainnya melalui komite sekolah dengan memberikan dana subsidi silang.

“Sekolah bisa mencarikan orangtua asuh (beasiswa) dan sekolah bisa membantu melalui program subsidi silang untuk siswa yang orangtuanya kurang mampu secara ekonomi,” ujar Retno.

Adapun orangtua GNS diketahui tak punya biaya sehingga belum melunasi biaya pendidikan anaknya.

GNS menceritakan, peristiwa itu dialaminya pada pekan lalu ketika dirinya tiba-tiba dipanggil ke ruangan kepala sekolah di tengah kegiatan belajar mengajar.

Baca juga: KPAI: Hukuman Push Up 100 Kali Siswi di SDIT Bina Mujtama Tergolong Kekerasan

Setelah menghadap ke kepala sekolah, ternyata GNS diminta push up 100 kali. Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama Budi mengaku memberikan hukuman itu. 

Namun, berbeda dengan penuturan GNS, Budi menyebut dia hanya menghukum muridnya 10 kali push up

Menurut Budi, hukuman diberikan sebagai efek jera karena orangtua GNS tak kunjung bayar uang sekolah dan tidak hadir ketika dipanggil pihak sekolah karena tunggakannya itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com