Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Kantor Tabloid "Pembawa Pesan", Panwaslu Jaksel Dapat Info Redaksi Sudah Pindah

Kompas.com - 30/01/2019, 21:33 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Aziz telah mendatangi kantor redaksi tabloid Pembawa Pesan di Jalan Warung Jati Barat, Rabu (30/1/2019). Sayangnya, tak ada tim redaksi yang berkantor di sana.

"Aku sempat ke sana tapi di sana kantornya sudah digembok pakai rantai. Setelah saya tanya petugasnya di sana, staf, itu mereka memang sudah pindah sejak tanggal 15 Januari kemarin," kata Ardhana ketika dihubungi, Rabu malam.

Dalam tabloid itu, hanya dimuat alamat redaksi di Promenade Building, Jalan Warung Buncit Raya (Jalan Warung Jati Barat) Nomor 98. Ada nama-nama tim redaksi, namun tak ada nomor telepon.

Pencarian tim redaksi bertujuan untuk mengklarifikasi maksud dari penyebaran tabloid itu.

"Karena memang tabloid ini kan bicara paslon (presiden) nomor satu ya. Terus terkait juga pengin tahu saja kenapa disebarkan," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Redaksi Tabloid Pembawa Pesan di Jakarta Selatan

Sembari mencari redaksi yang dimaksud, Ardhana mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan Bawaslu DKI Jakarta. Sebab, pihaknya belum menentukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pembuat tabloid tersebut.

"Kita kan ada aturan mengenai iklan kampanye di media cetak kan 20 hari sebelum masa tenang. Walaupun sebenarnya kita masih kaji juga apakah tabloid itu ada unsur kampanyenya," ujar Ardhana.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu DKI menerima laporan beredarnya tabloid Pembawa Pesan. Tabloid itu diedarkan ke rumah warga di Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (27/1/2019).

Tabloid itu memuat tentang sosok Presiden Joko Widodo. Cover edisi 1 menampilkan tulisan "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian". Kemudian ada pula tulisan berjudul "Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama" dan "Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina".

Baca juga: Tabloid Pembawa Pesan Disebarkan Satu Paket dengan Bahan Kampanye Caleg PDI-P

Tabloid itu diantarkan ke rumah warga satu paket dengan panduan mencoblos yang menunjukkan caleg PDI-P nomor urut 11 DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan delapan. Berdasarkan daftar calon sementara (DCS) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, caleg yang dimaksud adalah Findri Puspitasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com