“Jadi sekarang masyarakat umum kalau bayar biaya rumah sakit masih bayar tunai dengan autopaket dengan penjaminan masyarakat . Untuk selanjutnya kami masih berupaya dengan BPJS,KIS, dan asuransi lainnya,” ujar Julianto.
Julianto mengatakan, untuk warga Depok dalam kategori miskin saat ini dapat berobat gratis di RSUI dengan menyertakan surat rujukan jaminan pelayanan kesehatan dari Pemerintah Kota Depok dengan syarat belum memiliki kartu BPJS dan KIS.
“Kalau sekarang sampai dengan 28 Februari 2019 ini masih diskon. Diskon 50 persen untuk konsultasi dan diskon 10 persen untuk penindakan,” tutur Julianto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.