Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Pemberkatan Pernikahan Richard Beredar di Medsos, Ini Kata Kuasa Hukum

Kompas.com - 02/02/2019, 15:58 WIB
Cynthia Lova,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Foto pernikahan terdakwa Richard Muljadi dan Shalvyne Chang tersebar di media sosial. Ia terlihat melangsungkan pernikahan diduga dilakukan di sebuah gereja.

Hal tersebut ditanggapi oleh keluarga Richard bersama kuasa hukumnya, Baso Fakhruddin dan Ibunda dari Richard, Riny Dharma.

Baso membantah, hal tersebut adalah sebuah pernikahan. Menurut dia, Richard dan Shalvyne hanya sebatas melangsungkan proses menuju pernikahan, yaitu pemberkatan pernikahan di Gereja Katedral yang berlangsung pada Jumat (1/2/2019).

“Ini hanya sebatas pemberkatan pernikahan, tidak ada resepsi dan tidak ada makan-makan. Ini hanya sebatas mendoakan(Richard dan Shalvyne),” ucap Baso, di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Baca juga: Kartini Muljadi, Pengacara Senior yang Melestarikan Batik

Baso mengatakan, rencana pemberkatan pernikahan harusnya berlangsung pada 6 September 2018.

Namun, hal tersebut tidak dapat dilangsungkan karena Richard sudah ditahan dari 22 Agustus 2018 lalu.

“Seharusnya pemberkatan pernikahan sudah berlangsung 6 september 2018 lalu cuma karena proses hukum yang harus dijalani, Richard Muljadi akhirnya berulang kali menunda jadwal pemberkatan tersebut,” ujar Baso.

Sebagai pemeluk agama Katolik, maka acara pemberkatan pernikahan harus dilaksanakan di gereja.

Untuk mendapatkan slot di Gereja Katedral Jakarta harus menunggu antrian atau waiting list.

“Baru kemarin kita awal januari dapat kabar dari Gereja Katedral untuk slot terakhir tanggal 1 Februari kemarin. Kalau tidak dilaksanakan kemarin itu baru ada slot kosong lagi di tahun depan,” ucap Baso.

Niat Richard melangsungkan pemberkatan nikah ini pun diketahui oleh Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur yang saat ini menjdi tempat rehabilitasinya dari kasus narkoba yang menjeratnya.

Rencana pemberkatan pernikahan tersebut disetujui oleh pihak RSKO dengan syarat didampingi oleh pihak RSKO.

Baso mengatakan, Kliennya tersebut akan melangsungkan proses pernikahannya setelah proses hukumnya selesai.

“Kita menghargai proses hukum yang sedang berlangsung maka pernikahan secara resmi (catatan sipil) akan dilaksanakan setelah prosss hukum selesai,” tutur Baso.

Sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba. Kini Richard menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakara Selatan dan sedang direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com