JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selebgram Reva Alexa mengonsumsi narkotika jenis sabu karena sering begadang setelah melakukan aktivitas syuting.
"Setelah ditanya kenapa menggunakan narkotika, katanya karena sering begadang akibat syuting," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
Argo mengatakan, Reva mengonsumsi sabu sejak Juli 2018.
Baca juga: Selebgram Reva Alexa Ditangkap Usai Pakai Sabu di Ruang Tamu
Tersangka lainnya, yakni model majalah bernama Iwan Kurniawan menggunakan narkotika sejak tahun 2014.
Adapun, kedua tersangka tersebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RN yang berasal dari Kalimantan Barat.
Saat ini, polisi sedang mencari keberadaan RN.
Baca juga: Selebgram Reva Alexa Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu
"Mereka membeli sabu dari temannya RN yang telah pulang ke Kalimantan Barat sehari sebelum penangkapan. Saat ini, kami sedang mencari keberadaan RN," ujar Argo.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polres Tangerang dan Polda Metro Jaya menangkap Reva dan Iwan di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda, Tangerang Kota, Rabu (6/2/2019) pukul 00.30.
Mereka ditangkap saat bersantai di ruang tamu rumahnya setelah menggunakan sabu. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,28 gram dan alat hisap sabu.
Baca juga: Polisi Bekuk Ibu Rumah Tangga yang Jadi Kurir Sabu Lintas Daerah
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 121 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.