JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mencari tujuh orang penunggak pajak mobil mewah di Jakarta Utara.
Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert L Tobing mengatakan, nilai tunggakan tujuh mobil tersebut mencapai Rp 614 juta.
"Ada tujuh penunggak. Merek mobilnya Ferrari, McLaren, Mercedes, Aston Martin, Porsche, Bentley, total tunggakannya Rp 614.984.700," kata Robert kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).
Baca juga: Tanggapan Polisi soal Marak Identitas Palsu Penunggak Pajak Mobil Mewah
Robert menuturkan, angka tersebut masih di luar nilai denda.
Adapun, nilai tunggakan setiap penunggak berbeda-beda tergantung masa tunggakan.
Robert mengatakan, petugas telah menyurati ketujuh penunggak, tetapi tidak pernah digubris. Oleh karena itu, mulai Kamis ini, petugas akan melakukan razia door to door ke alamat para penunggak.
Baca juga: Banyak Data Penunggak Pajak Palsu, Polisi Imbau Jangan Sembarang Kasih Identitas
"Surat itu selalu balik dengan alasan alamatnya tidak ditemukan, di situ kecurigaan kami kok suratnya terus-terusan balik. Makanya kami datangi langsung," ujar Robert.
Razia door to door pada Kamis (7/2/2019) siang dilakukan di kawasan Koja dan Ancol. Namun, petugas tidak berhasil menemukan penunggak pajak.
Menurut rencana, ketujuh penunggak tersebut akan didatangi alamatnya masing-masing untuk dimintai pelunasan kewajiban pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.