Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kota Bekasi Pengguna Aktif BPJS Sudah Tak Bisa Pakai Kartu Sehat

Kompas.com - 08/02/2019, 19:25 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kini warga Kota Bekasi yang aktif menggunakan BPJS Kesehatan tidak bisa menggunakan Kartu Sehat Bekasi untuk jaminan kesehatan.

Tri mengatakan, perubahan kebijakan itu setelah hasil evaluasi kedua terkait kebijakan Kartu Sehat Bekasi. Adapun kebijakan itu sudah berlaku sejak Jumat (1/2/2019).

"Iya kan enggak boleh ada dobel. Sudah ada ketentuan kalau dia sudah pakai BPJS artinya kan dia sudah ditanggung BPJS. Kalau misalnya BPJS-nya sudah tidak aktif ya berarti KS (Kartu Sehat) yang harus menanggung," kata Tri saat ditemui Kompas.com di Kelurahan Mustika Jaya, Jumat (8/2/2019).

Baca juga: Polemik Pemkot Bekasi Tunggak Tagihan Kartu Sehat hingga Susah Obat

Menurut Tri, dengan adanya kebijakan baru ini, maka pemerintah bisa membuat program jaminan kesehatan, baik BPJS dari pemerintah pusat maupun Kartu Sehat Bekasi, berjalan lebih efektif lagi.

"Ya itu kan dalam suatu program kegiatan tentunya harus dilakukan evaluasi. Saya kira lebih efisien dan efektif ya, bahwa mereka sudah iuran BPJS ya kewajiban BPJS untuk melakukan menanggung (biaya) pasiennya. Kalau enggak terlindungi oleh itu (BPJS), ya oleh KS," ujar Tri.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah mengevaluasi kebijakan penggunaan Kartu Sehat yang pertama.

Pada kebijakan yang sudah berlaku sejak 1 November 2018 itu disebutkan, warga yang ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup datang ke Puskesmas terdekat membawa Kartu Sehat dan KTP, lalu melakukan pendaftaran di Puskesmas.

Apabila Puskesmas tidak mampu melayani penyakit yang diderita warga tersebut, maka pihak Puskesmas akan membuat surat rujukan kepada warga untuk berobat ke RSUD.

Untuk warga menderita penyakit keras secara darurat, bisa langsung dibawa ke RSUD atau RS swasta untuk mendapat pelayanan kesehatan tanpa harus minta rujukan dari Puskesmas.

Sedangkan bagi warga yang belum memiliki kartu sehat, tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas secara gratis dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu, KS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan warga Kota Bekasi di seluruh Puskesmas serta di 41 RSUD atau RS swasta di wilayah Kota Bekasi.

Serta di 23 RSUD dan RS swasta di luar wilayah Kota Bekasi yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Bekasi.

Baca juga: Pemkot Bekasi Janji Lunasi Tagihan Kartu Sehat pada 2019

Sedangkan untuk warga yang belum memiliki KS berbasis NIK, hanya bisa dilayani di seluruh Puskesmas dan RSUD Kota Bekasi.

Namun apabila dapat rujukan dari RSUD, bisa dilayani ke RS lainnya.

Pemkot Bekasi menganggarkan pembiayaan KS berbasis NIK tahun 2019 sekitar Rp 300 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com