Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga DKI Diminta Rp 3 Juta untuk Urus Sertifikat Tanah

Kompas.com - 08/02/2019, 21:01 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Naneh (60), warga RT 02 RW 05 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan hingga hari ini mengaku masih belum menerima sertifikat hak kepemilikan tanah miliknya.

Neneh bahkan mengatakan bahwa dirinya sudah mengeluarkan uang Rp 3 juta kepada pengurus di lingkungan tempat ia tinggal untuk mengurus surat tersebut.

"Waktu Pak Jokowi datang itu saya juga di situ. Sama orang kelurahan, saya disuruh menghubungi Pak Mastur, wakil dari RW 05," ujar Naneh kepada Kompas.com saat ditemui di kediamannya di Grogol Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (8/2/2019) sore.

Baca juga: Terkait Pungli Sertifikat Tanah, Ini Jawaban Sofyan Djalil

Naneh mengungkapkan, petugas kelurahan mengatakan padanya ada beberapa proses dalam pemberian sertifikat tanah yang akan dibantu oleh Mastur. Saat bertemu Mastur, Naneh dimintai biaya Rp 3 juta untuk uang wira-wiri.

"Janjinya akan jadi Desember (2018), eh mundur jadi Januari (2019). Terus sekarang sudah Februari. Kalau ditagih, orangnya minta saya untuk sabar" sebut Naneh.

Respons lurah

Lurah Grogol Utara Jumadi menghimbau seluruh warganya untuk terbuka pada kelurahan.

Meski tidak mengurus langsung perihal sertifikat tanah, tapi pihak kelurahan tetap memantau dan mengawasi prosesnya karena mereka bertanggung jawab atas wilayah tersebut.

"Kelurahan hanya tahu data berapa jumlah warga yang dapat sertifikat tanah. Tapi, prosesnya BPN (Badan Pertanahan Nasional) itu langsung melalui Pokmas Tibna (Kelompok Masyarakat Tertib Pertanahan), RT dan RW," terang Jumadi saat ditemui secara terpisah, di kantornya. 

Baca juga: Wapres Kalla Minta Warga Lapor jika Diminta Pungutan Saat Urus Sertifikat Tanah

Lurah akan menengahi dan menegur pihak-pihak yang meminta biaya tertentu dalam kepengurusan sertifikat tanah. Tapi, tidak bisa melarang jika warga memberi secara sukarela.

"Laporin ke lurah, nanti lurah yang menengahi itu. Kalau warga kasih uang sukarela, lurah tidak bisa melarang. Tapi kalau ada tuntutan bahwa harus bayar biar bisa jadi, nah itu bisa (ditegur)," kata Jumadi.

Jumadi mengaku dia juga sudah mengeluarkan surat pemberitahuan pada masyarakat sejak tahun 2017 bahwa kepengurusan surat tanah itu gratis.

"Surat saya sejak 2017, sudah jelas bahwa kepengurusan tanah itu gratis," pungkasnya.

Kompas.com telah berupaya mencari Mastur yang disebut meminta dana wira-wiri pada Naneh, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui dan tidak merespons saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com