Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tega Aniaya Anak Tirinya hingga Tewas karena Kesal dengan Istri

Kompas.com - 11/02/2019, 17:38 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, Hary Kurniawan (25) tega menganiaya anak tirinya, bayi F (2), hingga tewas karena kesal dengan istrinya atau ibu korban, Eny. 

Arya menganiaya F di Cimpaeun, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019).

"Pelaku ini kesal dengan istrinya karena diketahui beberapa hari sebelumnya pelaku sempat cekcok mulut," ucap Arya di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Ayah Tiri di Depok Aniaya Bayi hingga Tewas

Sebelum menikah, Hary dan Eny sama-sama sudah memiliki anak dengan pasangan sebelumnya. 

Anak Hary berumur 3 tahun, sedangkan anak Eny berumur 2 tahun. 

Arya mengatakan, tiap cekcok, pasangan tersebut seringkali menganiaya anaknya satu sama lain.

"Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku sudah menganiaya korban (bayi F). Kemudian si istri kembali menganiaya anak pelaku dan bilang, 'Kalau anak kamu diginiin mau enggak'," ujarnya. 

Pada hari kejadian, Hary dan Eny sudah berbaikan. Hary meminta istrinya pulang ke rumah lebih awal. 

"Tapi ternyata istrinya enggak pulang-pulang. Di rumahnya tidak ada lauk, dia (Hary) akhirnya marah dan menganiaya anaknya hingga meninggal," kata Arya. 

Awalnya, Hary berdalih korban sakit dan akan dibawa ke rumah sakit.

"Namun, perbuatan pelaku dicurigai tetangga dan ibu korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi," ucapnya. 

Hasil otopsi menyebutkan, korban meninggal karena ada cairan yang merembes dari kepala korban.

Akibat perbuatannya, Hery dijerat Pasal 80 Ayat 2, 3, 4 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo 351 Ayat 3 KUHP atas Perbuatan Pidana Penganiayaan terhadap Anak di Bawah Umur hingga Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com