Untuk itu, DKI akan mengambil alih pengelolaan air lewat langkah perdata.
Pertama, renegosiasi bisa seputar pembelian saham Palyja dan Aetra.
"Kami bisa beli sahamnya Palyja maupun Aetra. Ini tentu perlu proses pembicaraan yang juga tidak mudah," kata Nila dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Ini 3 Langkah agar Pemprov DKI Bisa Mengelola Air Bersih di Jakarta
Opsi itu, menurut Nila, perlu ada kajian dan hitung-hitungan terlebih dahulu. Prosesnya juga harus dilakukan transparan.
Opsi kedua bisa dengan membuat perjanjian kerja sama (PKS) yang mengatur penghentian kontrak yang disepakati kedua belah pihak.
Sementara opsi ketiga yakni dengan pengambilalihan sebagian layanan. Pemprov DKI bisa menguasai proses pengelolaan air dari hulu ke hilir secara bertahap sambil menunggu kontrak habis pada 2023.
"Ada instalasi pengolahan, ada distribusi. Nah itu sebagiannya diambil alih dulu sebelum nanti masa kontrak berakhir," ujar Nila.
Langkah lama
Berbagai opsi yang bisa dilakukan DKI kini sebenarnya sudah diinisiasi sejak lama. Rencana perubahan kontrak kerja sama sudah dilakukan setidaknya sejak 2014.
Renegosiasi kontrak kala itu hanya berhasil dilakukan terhadap Aetra saja.
Direktur PAM Jaya, Erlan Hidayat, kembali mengusulkan renegosiasi atau restrukturisasi kontrak dengan Palyja dan Aetra ketika Anies baru menjabat tahun 2017. Namun langkah itu ditolak Anies karena hendak dilakukan di luar persetujuannya. Anies kemudian membentuk Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum untuk menyusun kebijakan strategis.
Soal opsi membeli perusahaan, pada 2013, Pemprov DKI di bawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bahkan pernah mengucurkan Rp 650 miliar ke PT Jakarta Propertindo untuk membeli Palyja.
Baca juga: DKI Akan Ambil Alih Pengelolaan, Tarif Air Bersih Diyakini Turun
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Gubernur Anies agar tak gentar dalam menguasai pengelolaan air Jakarta.
"Saya sudah bilang akuisisi Palyja dan Aetra pakai dari Jakpro dulu kan sudah ada Rp 650 miliar buat akuisisi," kata Prasetio.
Ketika itu, PT Jakpro ditugaskan mengakuisisi saham Palyja. Namun pembelian tersebut tak bisa dieksekusi karena keluar putusan MA yang memerintahkan Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air minum.
Prasetio mengingatkan Anies agar tak perlu merisaukan besaran dana yang harus dikeluarkan DKI untuk menguasai pengelolaan air Jakarta.
"Kalau pun penalti ya sudah enggak apa-apa kami bayar. Enggak usah takut banget. Toh daripada uang kita SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran)," kata Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.