JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengambil alih pengelolaan air bersih.
Anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum Nila Ardhianie meyakini tarif air untuk warga Jakarta bisa menurun setelah dilakukan pengambilalihan.
"Kami cukup yakin kalau ini dikelola sendiri, terutama dari aspek tarif itu kemungkinan besar juga bisa turun," kata Nila dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Baca juga: DKI Bakal Ambil Alih Pengelolaan Air, Anies Jelaskan Swastanisasi Rugikan Jakarta
Nila mengatakan, penurunan tarif bisa terjadi sebab pengelolaan tidak melibatkan banyak pihak.
Setelah diambil alih, pengelolaan air sepenuhnya dikuasai PAM Jaya yang merupakan BUMD DKI Jakarta.
"Sehingga biayanya diharapkan bisa lebih efisien," ujar Nila.
Baca juga: Sejumlah Tokoh Kirim Surat Terbuka untuk Anies Tolak Swastanisasi Air
Direktur Amrta Institute itu mencontohkan pengambilalihan pengelolaan air yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Paris.
Seperti Jakarta, air minum di Paris juga awalnya dikelola pihak swasta.
"Di Paris ini proses yang sama terjadi beberapa tahun lalu, dan dari aspek harga itu dalam waktu satu tahun sejak diambil alih oleh pemerintah kota di sana, tarifnya turun sampai 8 persen," kata dia.
Baca juga: Anies Putuskan Renegosiasi Kontrak untuk Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih
Kebijakan pengambilalihan pengelolaan di bawah Gubernur Anies Baswedan dilakukan sejak Mahkamah Agung (MA) memerintahkan swastanisasi itu disetop lewat putusan kasasi pada 2017.
Anies kemudian membentuk Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum yang bertugas merumuskan kebijakan strategis sebagai dasar pengambilan keputusannya.
Namun, salah satu tergugat, Kementerian Keuangan tidak menerima putusan kasasi MA dan mengajukan peninjauan kembali (PK).
Baca juga: Anies Dapat Informasi MA Batalkan Penghentian Swastanisasi Air di Jakarta
MA kemudian mengabulkan permohonan PK yang diajukan Kementerian Keuangan.
Dengan demikian, putusan sebelumnya dibatalkan. Putusan tersebut keluar pada 30 November 2018, artinya, swastanisasi pengelolaan air di Jakarta tetap boleh dilanjutkan.
Namun, Anies memastikan tetap akan mengikuti keputusan MA di tingkat kasasi untuk menghentikan swastanisasi.
Pihaknya akan melakukan renegosiasi dengan Palyja dan Aetra untuk mengambil alih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.