Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus 4 Tersangka Begal di Bekasi

Kompas.com - 12/02/2019, 12:23 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Empat tersangka begal di Jalan Kampung Pekopen, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi diringkus Satuan Polsek Tambun, Kamis (7/2/2019) pekan lalu. Keempat orang itu adalah SW (30), DK (29), MRS (20), dan AG (17).

Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, penangkapan para tersangka begal itu berawal dari laporan korban berinisial GA dan OR. Kedua korban jadi saran pembegalan para tersangka pada 6 Februari 2019 pukul 03.00 WIB.

"Korban sedang nongkrong di TKP tidak lama kemudian datang para pelaku empat orang bawa motor dua hampiri korban," kata Rahmat di Mapolsek Tambun, Selasa.

Baca juga: Teridentifikasi dari CCTV, Polisi Buru Empat Begal Pelajar di Depok

Saat mendatangi korban, tanpa alasan yang jelas, para tersangka langsung memukul dan membacok kaki korban dengan pedang. Korban mengalami luka memar di wajah serta luka bacok di kedua kaki.

Ketika korban sudah tidak berdaya usai dikeroyok para tersangka pelaku, dua unit handphone korban diambil para begal itu.

Polisi yang dapat laporan korban terkait kejadian itu langsung mencari para pelaku di sekitar tempat kejadian.

"Kami melakukan pengejaran, pada Rabu siang mendapatkan salah satu pelaku. Pelaku tidak tahu kalau para korban sedang melakukan laporan. Jadi kami dengan mudah tangkap pelaku yang sedang nongkrong-nongkrong," ujar Rahmat.

Dari satu pelaku yang ditangkap, polisi berhasil membekuk tiga pelaku lainnya di wilayah Cibitung, dan Setu, Kabupaten Bekasi. Satu tersangka berinisial SW harus ditembak timah panas di bagian kaki karena melawan polisi saat ditangkap.

"Masih kami dalami (dugaan keberadaan pelaku lainnya), masih kami kejar. Salah satunya yang menerima barang curian," kata Rahmat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankam barang bukti berupa satu buah pedang, uang tunai Rp 900.000, satu unit sepeda motor milik tersangka, dan satu buah helm.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com