Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus di Bekasi dan Bantahan Pihak Sekolah

Kompas.com - 13/02/2019, 10:36 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Islam Al-Fajri, Jakasampurna, Kota Bekasi dilaporkan ke polisi pada Sabtu (9/2/2019) atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus berinisial JMH (11).

Mulanya, JMH diketahui mengalami luka lebam pada kakinya, Kamis (7/2/2019). Ayah JMH, M Sugih (43) mengira luka tersebut akibat digigit serangga. Namun, JMH mengaku luka tersebut akibat dicubit oleh gurunya berinisial HR (40).

"Pas diklarifikasi saya informasi, saya tanya anak saya pelan-pelan. 'Ini kenapa?' dia bilang ini dicubit sama pak HR. Karena anaknya berkebutuhan khusus. Anak saya bilang sudah sering begini," kata Sugih saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).

Untuk mengetahui penyebab kaki JMH terluka, Sugih membawa anaknya ke salah satu Rumah Sakit swasta. Hasil dari Rumah Sakit, diketahui luka JMH akibat terbentur benda tumpul.

Baca juga: Seorang Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Dianiaya Guru di Bekasi

Diduga karena tak bawa buku matematika

Lalu, pada Jumat (8/2/2019) Sugih mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait kejadian yang menimpa anaknya. Saat didatangi, pihak sekolah mengaku tidak pernah menggunakan kekerasan dalam mendidik murid-muridnya.

Kepada ayahnya, JMH mengaku dianiaya HR karena tidak membawa buku matematika. Sugih pun meminta pihak sekolah untuk mengakui dan meminta maaf kepada keluarganya. Namun sekolah menolak karena tidak merasa melakukan kekerasan pada JMH.

"Jadi gara-gara enggak bawa buku Matematika, saya bawa ke RS dia mau. Dapat lah hasil dari RS, benturan benda tumpul, merah-merah atau gimana tapi bukan visum," ujar Sugih.

Merasa tidak mendapatkan hasil yang diinginkan, Sugih akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa JMH ke pihak kepolisian pada Sabtu (9/2/2019). Kini kasus itu masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Metro Bekasi Kota.

Baca juga: Pihak Sekolah Bantah Ada Guru Aniaya Siswa Berkebutuhan Khusus di Bekasi

Diminta menulis cacatan harian

Sugih menjelaskan, JMH terakhir masuk sekolah pada Senin (11/12/2019). Usai itu, Sugih tidak ingin anaknya bersekolah di sekolah itu dan memutuskan untuk pindah sekolah.

Dia pun kaget saat pulang sekolah, JMH diminta pihak sekolah untuk menulis catatan harian mengenai kejadian yang menyakitkan fisik yang pernah dialami. Hal ini aneh bagi Sugih, sebab sebelumnya JMH tak pernah disuruh membuat catatan harian seperti itu.

"Sebelumnya enggak pernah ada. Setahu saya, biasanya kalau ada menuliskan agenda harian, hari ini misalnya dia (JMH) ngapain aja, cuma kemarin itu dia disuruh nulis kejadian yang menyakitkan fisik," kata Sugih.

Dalam catatan harian JMH, dia menulis bahwa pernah dipukul oleh teman sekelasnya, dicubit oleh ayahnya, dan lainnya.

Melihat hal ini, Sugih langsung telepon pihak sekolah dan menanyakan hal tersebut. Namun pihak sekolah mengaku hal itu hanya tugas biasa dan bukan hanya JMH yang ditugaskan untuk mengerjakan.

Baca juga: Wali Kelas Bantah Aniaya Muridnya yang Berkebutuhan Khusus di Bekasi

Pihak sekolah bantah aniaya JMH

Kepala SD Islam Al-Fajri, Siti Sjahrianti mengatakan, pihaknya membantah guru di sekolahnya yang berinsial HR telah menganiaya seorang siswa berkebutuhan khusus berinisial JMH.

"Hari Kamis (7/2/2019) itu juga jadi dia bercanda sama temannya kemudian terdorong di tangga jatuhnya enggak ini cuma belum stabil untuk berdiri dia terdorong di tangga dan terbentur anak tangga kakinya," kata Siti.

Hal itu berdasarkan keterangan dari teman JMH usai kejadian tersebut. Terkait tuduhan dianiaya karena tidak membawa buku Matematika, Siti menyatakan, pada hari Kamis itu tidak ada pelajaran Matematika. Jadi hal itu bertentangan dengan yang dituduh ayah JMH.

Sementara itu, HR (40) mengatakan, tuduhan terhadap dirinya sebagai pelaku diduga aniaya JMH merupakan fitnah keji.

Dia mengaku tidak pernah melakukan kekerasan dalam mendidik anak muridnya di kelas selama 15 tahun dirinya menjadi guru.

"Saya menyangkal (tuduhan), itu fitnah yang keji kalau menurut saya, saya di sini sudah 15 tahun, sejak 2005 saya mengajar di sini," kata HR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com