JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, pemanggilan Alex Asmasoebrata untuk dimintai klarifikasi di Unit I Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (14/2/2019) besok telah sesuai prosedur.
"Kami memberikan waktu dan ruang kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi. Itu resmi. Kami memberikan waktu untuk membela diri karena dia sebagai terlapor," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
"Enggak mungkin kami tiba-tiba mengundang untuk klarifikasi, itu pasti ada laporan. Kami tetap melakukan secara profesional," lanjut dia.
Baca juga: Polisi Panggil Mantan Pembalap Alex Asmasoebrata Terkait Kasus UU ITE
Argo mengungkapkan, Alex dipanggil untuk dimintai klarifikasi dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik berdasarkan Pasal 35 dan atau Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Argo menyebut, pelapor Alex tercatat bernama PT Sedayu.
"Ada pelapor dari PT Sedayu. Kuasa hukumnya lapor karena diduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik," ujar Argo.
Sebelumnya, dalam surat keterangan pemanggilan Nomor B/1082/II/RES 2.5/2019/Ditreskrimum, Alex diminta datang ke Unit I Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Untuk datang menemui Kompol Telly Alvin dan Aiptu Joko Waluyo. Dimohon membawa dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud," tulis keterangan dalam surat pemanggilan tersebut.
Dihubungi terpisah, Alex mengaku bingung terkait pemanggilan tersebut.
Baca juga: Ketua DPR Sebut Semangat UU ITE untuk Jamin Perlindungan Masyarakat
Menurutnya, ia tidak pernah merasa melaporkan siapapun terkait pencemaran nama baik.
Ia pun merasa tidak pernah menyinggung seseorang melalui media elektronik.
"Saya tidak tahu apakah saya terlapor atau pelapor. Nanti, saya mungkin datang dulu untuk mengkonfirmasi," ujar Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.