Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pemanggilan Alex Asmasoebrata Sudah Sesuai Prosedur

Kompas.com - 13/02/2019, 17:31 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, pemanggilan Alex Asmasoebrata untuk dimintai klarifikasi di Unit I Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (14/2/2019) besok telah sesuai prosedur.

"Kami memberikan waktu dan ruang kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi. Itu resmi. Kami memberikan waktu untuk membela diri karena dia sebagai terlapor," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

"Enggak mungkin kami tiba-tiba mengundang untuk klarifikasi, itu pasti ada laporan. Kami tetap melakukan secara profesional," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Panggil Mantan Pembalap Alex Asmasoebrata Terkait Kasus UU ITE

Argo mengungkapkan, Alex dipanggil untuk dimintai klarifikasi dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik berdasarkan Pasal 35 dan atau Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Argo menyebut, pelapor Alex tercatat bernama PT Sedayu.

"Ada pelapor dari PT Sedayu. Kuasa hukumnya lapor karena diduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik," ujar Argo.

Sebelumnya, dalam surat keterangan pemanggilan Nomor B/1082/II/RES 2.5/2019/Ditreskrimum, Alex diminta datang ke Unit I Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Untuk datang menemui Kompol Telly Alvin dan Aiptu Joko Waluyo. Dimohon membawa dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud," tulis keterangan dalam surat pemanggilan tersebut.

Dihubungi terpisah, Alex mengaku bingung terkait pemanggilan tersebut.

Baca juga: Ketua DPR Sebut Semangat UU ITE untuk Jamin Perlindungan Masyarakat

Menurutnya, ia tidak pernah merasa melaporkan siapapun terkait pencemaran nama baik.

Ia pun merasa tidak pernah menyinggung seseorang melalui media elektronik.

"Saya tidak tahu apakah saya terlapor atau pelapor. Nanti, saya mungkin datang dulu untuk mengkonfirmasi," ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com