Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Bekasi

Kompas.com - 18/02/2019, 18:13 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pelaku tawuran di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi tepatnya di Depan SMPN 3 Kota Bekasi yang menewaskan satu remaja berinisial F (18), Senin (18/2/2019).

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, ketiga pelaku berinisial IBR, AG, dan AS ini terlibat langsung dalam tewasnya F saat tawuran terjadi pukul 02.00 WIB itu. Adapun satu pelaku lainnya berinisial ZUL masih diburu polisi.

"Ini pelaku langsung penganiayaan, ada yang bacok punggung, kepala. Ada yang bacok belakang badan. Setelah kejadian kita amankan 15 orang. Kita pastikan yang terlibat langsung itu hanya 3 orang ini aja," kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin.

Baca juga: Tawuran Antar-remaja di Bekasi, Satu Pemuda Tewas

Eka menambahkan, kedua kubu yang tawuran tersebut menamakan kelompok mereka Gengster Agus Salim 803 dan Anak Lapangan Burung Mekarsari. Kedua kubu diketahui kerap tawuran di berbeda tempat, namun masih di sekitar Jalan KH. Agus Salim.

Adapun motif dari tawuran itu berawal dari saling ejek yang dilakukan kedua kubu di media sosial Instagram. Dari saling ejek itu, kedua kubu emosi dan tawuran pun pecah.

"Geng Lapangan Burung ini sudah sering nantang, sebulan lalu sempat tawuran, tapi tidak ada korban. Karena sudah kesal ditantang dan diejek, geng Lapangan Burung datang beserta kawan-kawannya, geng Agus Salim juga datang, kumpul di SPBU Patal, terjadilah tawuran," ujar Eka.

Selain F, terdapat korban lainnya berinisial H yang dalam kondisi kritis dan masih dirawat Rumah Sakit Mekarsari. F sudah dimakamkan di TPU Pereng, Bekasi Timur.

Baca juga: Saksi Sebut Tawuran yang Tewaskan 1 Orang di Bekasi Berawal dari Saling Ejek

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku yakni, lima bilah celurit, satu pakaian korban, satu celana korban, dan satu kaos korban.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 170 ayat 3 KUHPidana tentang melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan matinya orang dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com