Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Tegaskan Kartu Sehat Bisa Digunakan Pasien BPJS

Kompas.com - 19/02/2019, 22:08 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan bahwa warga Kota Bekasi pengguna BPJS aktif tetap bisa menggunakan Kartu Sehat (KS) Bekasi untuk jaminan kesehatan.

Bagi Rahmat, tak ada yang berubah dalam kebijakan Pemkot Bekasi soal penggunaan KS, termasuk yang terkait dengan anggota BPJS.

Baik pengguna BPJS aktif maupun nonaktif tetap bisa menggunakan KS.

"Enggak ada, enggak ada siapa yang mutuskan itu makanya siapa yang melakukan itu. Saya memberikan kebijakan KS berbasis NIK itu kelas 3 untuk semua pemegang nomor induk keluarga di Kota Bekasi," kata Rahmat saat ditemui di Pekayon, Jatiasih, Bekasi Selatan, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan KPK Sepakati Kerja Sama Penguatan Pencegahan Korupsi

Menurut dia, KS bisa digunakan warga yang menderita sakit ringan, seperti flu atau demam untuk berobat di puskesmas.

Namun, jika ternyata sakitnya parah, warga bisa langsung dirujuk ke rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Bekasi atau RSUD Kota Bekasi.

"Evaluasinya itu adalah kalau yang cuman sumeng-sumeng itu preventif kuratif di puskemas. Kalau yang sudah parah banget bisa langsung ke rumah sakit tertentu ya bisa langsung ke RSUD," ujar Rahmat.

Ia meluruskan pernyataan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang sebelumnya menyebut bahwa warga pengguna BPJS aktif tak perlu menggunakan KS untuk jaminan kesehatan. Sebab, BPJS sudah menjamin biaya kesehatannya.

"Iya kan enggak boleh ada double. Sudah ada ketentuan kalau dia sudah pakai BPJS artinya kan dia sudah ditanggung BPJS. Kalau misalnya BPJSnya sudah tidak aktif ya berarti KS (Kartu Sehat) yang harus menanggung," tutur Tri saat ditemui Kompas.com di Kelurahan Mustika Jaya, Jumat (8/2/2019)

Adapun Kartu Sehat merupakan program andalan Pemkot Bekasi yang memberikan jaminan kesehatan gratis kepada semua warga Kota Bekasi.

KS berbasis NIK ini bisa digunakan warga Kota Bekasi di seluruh puskesmas Kota Bekasi, 41 RSUD atau RS swasta di wilayah Kota Bekasi.

Baca juga: Warga Kota Bekasi Pengguna Aktif BPJS Sudah Tak Bisa Pakai Kartu Sehat

 

Kemudian di 23 RSUD dan RS swasta di luar wilayah Kota Bekasi yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Bekasi.

Sementara itu, warga yang belum memiliki KS berbasis NIK hanya bisa dilayani di seluruh Puskesmas dan RSUD Kota Bekasi. Namun, apabila dapat rujukan dari RSUD, warga itu bisa dilayani ke RS lainnya.

Pemkot Bekasi pun menganggarkan untuk pembiayaan KS berbasis NIK tahun 2019 sebesar Rp 300 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com