Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengaturan Skor, Joko Driyono Akan Ditanyai Seputar Aliran Dana

Kompas.com - 21/02/2019, 13:53 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) diperiksa sebagai tersangka dugaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2019).

Dalam pemeriksaan, penyidik juga akan mencecar seputar aliran dana.

"(Pertanyaan) berkaitan dengan perusakan kemudian ada beberapa aliran dana," kata Kompol kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya Kamis Siang.

Selain itu Jokdri juga akan dimintai keterangan mengenai seluruh barang yang telah disita dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satgas Anti Mafia Bola di rumahnya, Kamis (14/2/2019) .

Baca juga: Joko Driyono ke Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka

"Nanti akan ditanyakan satu per satu tentang barang bukti yang telah disita waktu penggeledahan akan kita kaitkan sebagai bahan pertanyaan kepada JD," ujar Argo.

Apabila dalam proses pemeriksaa Jokdri terbukti terlibat dalam kasus pengaturan skor, ia bisa disangkakan dengan tindak pidana lainnya.

"Apakah bisa muncul laporan versi baru itu semua bisa terjadi. Misal dalam penyelidikan ada pidana lain, bisa kita buatkan laporan polisi. Tapi ini masih jadi kajian penyidik berkaitan dengann kasus tersebut," ujar Argo.

Baca juga: Pemeriksaan Belum Tuntas, Joko Driyono Tidak Ditahan

Adapun Jokdri saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum  Polda Metro Jaya terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Ini merupakan kedua kalinya Jokdri diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti.

Pada pemeriksaan pertama, Jokdri baru menjawab 17 dari 32 pertanyaan. 

Hari ini, tim penyidik akan menuntaskan sisa 15 pertanyaan kepada Jokdri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com