"Maka dari itu kami dari pihak Kelurahan Pisangan Baru mohon kepada Kemenhub untuk segera memfasilitasi warga kami atas lintasan sebidang itu, untuk dibuatkan JPO itu," kata dia.
Meski Tuti menyebut sering mengusulkan adanya JPO, Senior Humas DAOP 1 PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo menyatakan, pihak Kelurahan Pisangan Baru Selatan belum pernah bersurat dan meminta pembangunan JPO tersebut.
"Ke siapa pengajuannya? Setahu saya belum pernah menerima pengajuan (untuk JPO) hingga saat ini," kata Edy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/2/2019).
Baca juga: PT KAI Belum Pernah Terima Usulan Bangun JPO di Pelintasan Jatinegara
Edy mengatakan, jika pihak kelurahan hendak meminta pembangunan JPO maka harus melalui beberapa prosedur pengajuan.
"Itu harus dari pihak kelurahan yang bersurat. Jadi ajukan ke kecamatan kemudian ke wali kota baru ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan)," kata dia.
"Nah setelah itu baru Kemenhub melalui Ditjen (Direktorat Jenderala) Perkeretaapian mengundang PT KAI untuk berkoordinasi," lanjutnya.
Baca juga: KRL Bogor-Jatinegara Dilempari Batu, 1 Penumpang Terluka
Meski demikian, Edy mengakui bahwa PT KAI mempunyai rencana untuk membuat akses pejalan kaki yang disatukan dengan jalur keluar penumpang kereta.
"Ya memang nantinya direncanakan akan ada akses untuk warga yang disatukan dengan penumpang yang keluar," tutup Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.