Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biar Kelihatan Keren, Ridwan Pura-pura Jadi Polisi dan Curi Emas Pacarnya

Kompas.com - 25/02/2019, 19:16 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ridwan (22) ditangkap polisi lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan.

Ia mengaku melakukan hal tersebut agar kelihatan keren di mata WW (44), pacarnya.

Sebab, ia juga bercita-cita sebagai polisi. Namun, saat mendaftar jadi anggota kepolisian, ia tidak diterima.

“Biar keren saja (pakai baju polisi), saya juga mau jadi polisi, tetapi enggak kesampaian makanya beli baju polisi,” ucap Ridwan di Polresta Depok, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Pria Ini Curi Emas Milik Pacarnya

Ridwan juga mengaku membeli atribut kepolisian, seperti jaket, sepatu, dan seragam polisi dari toko online.

Namun, ia enggan menyebutkan berapa uang yang dia keluarkan untuk membeli perlengkapan tersebut.

“Saya beli online semua perlengkapan polisi karena saya ingi kelihatan keren, saya beli bekas dari online,” ujar Ridwan.

Wakapolresta Depok Arya Perdana mengatakan, Ridwan telah melakukan penipuan dan mencuri emas pacarnya sebesar 100 gram.

Dengan berpura-pura menjadi polisi, Ridwan membuat pacarnya percaya hingga akhirnya ia mencuri emas milik tersebut.

Pencurian itu dilakukannya saat ia main ke rumah sang pacar. Saat itu, pacar Ridwan sedang ke luar rumah.

"Pas pacarnya sedang keluar rumah, ia mengambil kesempatan untuk mencuri emas pacarnya tersebut,” ucap Arya.

Emas yang dicuri tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 12 juta rupiah secara online.

“Harusnya kerugiannya bisa Rp 48 juta, namun karena dia ini ingin cepat menjualnya, akhirnya dijuallah secara online sebesar Rp 12 juta,” ucap Arya.

Baca juga: Demi Modal Nikah, Taufiq Hidayat Jadi Polisi Gadungan dan Gadaikan Mobil Sewaan

Arya mengatakan, pelaku ini mengaku baru sekali melakukan penipuan sekaligus pencurian tersebut.

Kendati demikian, polisi tetap mendalami pengakuan tersebut. Sejauh ini, kata dia, belum ada laporan mengenai Ridwan yang menggunakan atribut kepolisian untuk keperluan lain.

Ridwan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 228 KUHP tentang penyalahgunaan atribut yang tidak semestinya digunakan seseorang dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com