JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Sektor Kebayoran Lama menangkap polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota polisi dari Badan Narkotika Nasional di daerah Cipondoh, Kota Tangerang.
Polisi gadungan berinisial AF (23) itu beraksi seorang diri saat menipu korban. Adapun korbannya merupakan pengemudi taksi daring yang mendapat order dari tersangka.
Menurut Sujanto, pelaku memesan taksi daring pada (16/10/2018) dari depan Mapolres Jakarta Timur.
Lokasi tersebut dipilih untuk meyakinkan korban bahwa tersangka merupakan anggota polisi.
"Setelah dipesan, tersangka naik di depan Mapolres Jakarta Timur menuju Citraland, kemudian tersangka mulai mengaku sebagai seorang polisi BNN, atau polisi narkoba kepada korban," kata dia di Polsek Kebayoran Lama (26/11/2018).
Baca juga: Dilaporkan Menipu, Polisi Gadungan Digelandang Aparat
Setibanya di Citraland, Jakarta Barat, pelaku meminta diantar ke Mall Jelambar. Pelaku kemudian meminta diantar ke Pasar Bata Putih, Kebayoran Lama.
Di sana, korban diminta pelaku turun dari mobil untuk mengecek target tangkapan pelaku yang berpura-pura tengah bertugas sebagai polisi itu.
"Di sana dia mengatakan agar driver ini turun untuk mengecek calon tangkapannya. Ketika korban keluar dan mengamati yang dibilang target narkobanya, mobil langsung dibawa pelaku pergi," ujar Sujanto.
Ada titik tujuan perjalanan pelaku sebelum akhirnya ia mengambil mobil Daihatsu Sigra milik Ricky (36), korban.
Baca juga: Deni Dibegal 3 Polisi Gadungan, Honda Beat Raib Dibawa Pelaku
Menurut Sujanto, pelaku mengaku membawa uang sebesar Rp 500.000 untuk ongkos sehingga korban tetap mengikuti permintaannya.
Polisi juga mengamankan tersangka lainnya, yakni M (31) yang berperan sebagai penadah. M ditangkap di Citeureup, Bogor setelah polisi menangkap AF.
Adapun AF dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan pelaku M dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.