Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pengedar Jakarta-Malaysia-Pontianak Jual Narkoba Jenis Baru

Kompas.com - 26/02/2019, 11:12 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Jakarta-Malaysia-Pontianak pada Selasa (12/2/2019) dua pekan lalu dengan menangkap dua tersangka berinisial SS dan ST.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli narkotika di area parkir Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan penyalahgunaan narkotika di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku (SS) berhasil diidentifikasi setelah yang bersangkutan menuju rumah sakit di daerah Sawah Besar. Saat yang bersangkutan ada di lobi rumah sakit, kemudian ditangkap oleh anggota reserse narkoba," kata Argo, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Pengedar Jaringan Jakarta-Malaysia Edarkan Narkotika Jenis Baru, Metoksetamina (MXE)

SS ditangkap di lobi rumah sakit, sementara ST ditangkap di area parkir rumah sakit.

Saat menangkap SS, polisi mengamankan barang bukti berupa dua amplop berisi narkotika jenis sabu seberat 250 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 gram narkotika jenis sabu, 54 butir ekstasi, 64 butir happy five, satu buah timbangan digital, dan empat buah cangklong kaca saat menangkap ST.

Narkoba jenis baru

Polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka itu. Diketahui, SS tinggal di sebuah apartemen di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Sementara, ST tinggal di sebuah apartemen di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.

Argo mengatakan, polisi mengamankan narkotika jenis baru yakni Metoksetamina (MXE) sebanyak 9.000 butir dari apartemen SS.

"Setelah kami geledah ternyata kami menemukan Metoksetamina (MXE). Itu adalah (narkotika) jenis baru dan sudah diuji di laboratorium forensik (Labfor). Ada juga 874 gram sabu, 70 butir happy five, satu buah timbangan digital, satu buah sealer, dua buah bong, dan empat buah cangklong kaca," jelas Argo.

Dari apartemen tersangka ST, polisi mengamankan 50 gram narkotika jenis sabu, 73 butir ekstasi, 60 butir happy five, tiga buah cangklong kaca, satu buah bong, dan satu buah timbangan digital.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, Metoksetamina berbentuk seperti diamond dan berwarna cokelat.

"Awal pengecekan, unsur senyawa metilendioksi-metamfetamina (MDMA) itu tidak ada. Tapi, pada saat pendalaman yang dilakukan laboratorium forensik (Labfor), ini ada kandungan narkotika golongan satu MXW yang baru," ujar Calvin.

Kasubdit Obat Berbahaya Puslabfor Polri AKBP Jaswanto mengatakan, narkoba jenis baru metoksetamina (MXE) mengandung tiga senyawa yakni metoksetamin, kafein, dan ketamin.
Menurut dia, senyawa itu bisa menciptakan efek euforia atau perasaan bahagia pada penggunaan jangka pendek.

Selain itu, efek jangka pendeknya yakni meningkatkan empati, perasaan damai, dan rasa tenang.

"Kami sudah memeriksa dan menguji barang bukti (narkotika) berbentuk diamond berwana coklat itu (metoksetamina). Ternyata ada tiga kandungan senyawa aktif yang mempunyai efek lebih lambat pada penggunanya," kata Jaswanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com