JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pencopotan Teguh Hendarwan dari jabatan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) tidak berkaitan dengan kasus perusakan lahan yang menyeret Teguh sebagai tersangka.
"Oh enggak (berkaitan), kalau dengan TSK (tersangka) enggak," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2019).
Jika mempersoalkan status tersangka itu, kata Anies, dia sudah mencopot Teguh sejak jauh-jauh hari. Namun, hal itu tidak dilakukan.
"Kalau ada kaitannya sama TSK, sudah dulu-dulu tuh, kan sudah 6 bulan lebih, jadi enggak ada. Semuanya terkait dengan yang ada di Pemprov DKI," kata dia.
Baca juga: Anies Copot Kepala Dinas SDA dan Kepala BPBUMD DKI
Anies menyampaikan, pencopotan Teguh dari jabatannya murni karena persoalan kinerja. Namun, dia enggan menjelaskan masalah kinerja yang membuat Teguh dicopot.
"Semuanya kinerja dan isinya apa? Tidak patut bagi saya untuk menyampaikan pada siapa pun. Saya jaga adab itu," ucap Anies.
Anies diketahui mencopot Teguh dari jabatannya. Teguh dijadikan staf pelaksana di Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta.
Baca juga: Kegiatan Strategis Daerah Tak Tercapai, Alasan Anies Copot Pejabat
Pada 20 Agustus 2018, Teguh ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain milik seorang warga bernama Felix Tirtawidjaja.
Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 21 saksi serta bukti dokumen yang telah disita. Teguh disangka melanggar Pasal 170 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.