Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2019, 11:35 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong hoaks Ratna Sarumpaet disebut mengirimkan foto wajahnya yang lebam dan bengkak setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada 24 September 2018. 

Ia menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut pada 21-24 September setelah menjalani tindakan medis perawatan wajah.

"Pada 24 September 2018, terdakwa pulang ke rumah (dari RS Khusus Bina Estetika). Di dalam perjalanan, terdakwa mengirim beberapa foto wajah dalam kondisi lebam melalui pesan WhatsApp kepada saksi Achmad Ubangi," kata Jaksa Payaman, di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Ada Ketegangan yang Menyadarkan Saya bahwa Ini Politik

Setelah mendapatkan pesan tersebut, Ahmad Ubangi sempat terkejut dan mengirimkan pesan kepada Ratna.

"Ya Allah kok sampai begitu," bunyi balasan pesan Ahmad Ubangi kepada Ratna.

Kepada Ahmad, Ratna mengaku dianiaya oleh dua laki-laki.

Baca juga: Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana

"Dan dijawab oleh terdakwa dipukulin dua laki-laki," kata Payaman membacakan pesan Ratna.

Kemudian, pada 25 September 2018, Ratna juga mengirimkan foto lebam tersebut kepada Rocky Gerung.

Adapun, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.

Baca juga: Atiqah Harap Hakim Tak Ada Tekanan Memimpin Sidang Ratna Sarumpaet

Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak menuju Cile pada 4 Oktober 2018.

Berkas penyidikan Ratna Sarumpaet diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 30 Januari 2019.

Kejaksaan menyatakan berkas perkara Ratna lengkap alias P21. 

Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Dirinya Bersalah di Hadapan Majelis Hakim

Ratna lalu diserahkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Ia diserahkan beserta barang bukti untuk proses pelimpahan kasus.

Namun, Ratna kembali dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu pemeriksaan barang bukti.

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Kalau Saya Dipenjara, Saya Enggak Masalah

Kejari Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara Ratna ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 Februari 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Kali Mangkir, Selebgram Pemeran Film Dewasa di Jaksel Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Dua Kali Mangkir, Selebgram Pemeran Film Dewasa di Jaksel Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Megapolitan
Pabrik Cokelat di Tangerang Kebakaran, Saat Ini Masih Proses Pendinginan

Pabrik Cokelat di Tangerang Kebakaran, Saat Ini Masih Proses Pendinginan

Megapolitan
Kebakaran Rumah Kosong di Ragunan Diduga karena Korsleting

Kebakaran Rumah Kosong di Ragunan Diduga karena Korsleting

Megapolitan
Mengenang Sejarah Pasar Lama Tangerang yang Sempat Alami Kebakaran

Mengenang Sejarah Pasar Lama Tangerang yang Sempat Alami Kebakaran

Megapolitan
Curiga Anaknya Sengaja Bakar Rumah, Sarmini: Sebelum Kejadian Dia Tanya 'Surat Tanah Aman Kan?'

Curiga Anaknya Sengaja Bakar Rumah, Sarmini: Sebelum Kejadian Dia Tanya "Surat Tanah Aman Kan?"

Megapolitan
Kebakaran di Ragunan, Seorang Nenek Dievakuasi karena Tak Kuat Menghirup Asap

Kebakaran di Ragunan, Seorang Nenek Dievakuasi karena Tak Kuat Menghirup Asap

Megapolitan
Tangis Nenek Sarmini Lihat Rumahnya Diduga Dibakar Anak Sendiri...

Tangis Nenek Sarmini Lihat Rumahnya Diduga Dibakar Anak Sendiri...

Megapolitan
Resmi Masuk PSI, Benarkah Jalan Kaesang Semakin Terbuka Jadi Cawalkot Depok?

Resmi Masuk PSI, Benarkah Jalan Kaesang Semakin Terbuka Jadi Cawalkot Depok?

Megapolitan
Bawa Parang dan Stik Golf Diduga untuk Tawuran, 12 Remaja Ditangkap di Jakbar

Bawa Parang dan Stik Golf Diduga untuk Tawuran, 12 Remaja Ditangkap di Jakbar

Megapolitan
Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif

Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif

Megapolitan
Alarm Bahaya buat Orangtua, Muncikari Intai Anak-anak ke Dalam Prostitusi 'Online' lewat Media Sosial

Alarm Bahaya buat Orangtua, Muncikari Intai Anak-anak ke Dalam Prostitusi "Online" lewat Media Sosial

Megapolitan
Waspada, Pencurian Motor di Bangka Jaksel Tak Lagi Malam Hari, tapi Waktu Subuh

Waspada, Pencurian Motor di Bangka Jaksel Tak Lagi Malam Hari, tapi Waktu Subuh

Megapolitan
Pakai Gayung dan Selang, Warga Coba Padamkan Kebakaran Rumah Kosong di Ragunan

Pakai Gayung dan Selang, Warga Coba Padamkan Kebakaran Rumah Kosong di Ragunan

Megapolitan
Rumah Kosong di Ragunan Terbakar, Api Sambar 3 Bangunan Lainnya

Rumah Kosong di Ragunan Terbakar, Api Sambar 3 Bangunan Lainnya

Megapolitan
Kaesang Jadi Kader PSI, PDI-P Depok: Berpartai dan Berpolitik Kan Pilihan

Kaesang Jadi Kader PSI, PDI-P Depok: Berpartai dan Berpolitik Kan Pilihan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com