JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Waluyo menekankan pentingnya teguran dan peringatan dalam perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sebenarnya yang lebih penting dalam manajemen ASN itu ada dikasih tahu enggak, diberi tahu enggak ke pejabat yang bersangkutan, kesalahannya apa," kata Waluyo ketika dihubungi, Kamis (28/2/2019).
Waluyo mengatakan, belum ada aduan dari para pejabat yang didemosi.
Baca juga: Perombakan Jabatan di DKI Dikeluhkan, Komisi ASN Tunggu Laporan
Ia meminta para pejabat tersebut melapor jika diduga ada kesalahan prosedur.
"Kalau yang bersangkutan merasa dirugikan dengan rotasi ini lapor saja ke KASN," ujarnya.
Menurut Waluyo, perombakan yang perlu dilaporkan ke Komisi ASN hanya untuk eselon II atau setara kepala dinas dan kepala badan.
Baca juga: Perombakan Jabatan Dituduh Politis, Ini Jawaban Anies
Sementara pejabat eselon III atau camat dan eselon IV atau lurah tidak memerlukan rekomendasi dari Komisi ASN.
Jika lurah dan camat didemosi karena kinerja kurang, lanjut dia, langkah yang benar adalah memanggil dan memberi teguran terlebih dahulu.
"Saya baca kalau lurah didemosi karena banyak laporan masyarakat. Silakan saja, didalami saja (oleh atasannya), diperiksa yang bersangkutan," ujar Waluyo.
Baca juga: Muncul Tudingan, Perombakan Pejabat di DKI Bernuansa Politis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak 1.125 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/2/2019).
Dari 1.125 jabatan administrator dan pengawasan yang dilantik, 15 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
Sementara administrator atau pejabat eselon III sebanyak 274 orang dan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 836 orang.
Baca juga: Muncul Tudingan, Perombakan Pejabat di DKI Bernuansa Politis
Anies menyampaikan, perombakan 1.125 pejabat itu sebenarnya sudah melalui proses analisis jabatan yang panjang selama beberapa bulan.
Proses analisis jabatan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) juga dilakukan bertahap.
Namun, pelantikannya digelar bersamaan untuk menciptakan suasana baru di banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).
Saat pelantikan, banyak camat dan lurah yang tidak tahu posisi barunya dan tidak tahu apa salahnya yang membuat ia didemosi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.