Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Ratna Sarumpaet Rutin Konsumsi Obat Antidepresan

Kompas.com - 01/03/2019, 05:37 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengatakan, kliennya kerap sakit dan stres selama ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Akibatnya, Ratna rutin mengonsumsi obat antidepresan berdasarkan perintah psikiater untuk menjaga kestabilan emosi atau depresi terkait kasus yang menimpanya.

Hal tersebut disampaikan tim pengacara Ratna melalui surat permohonan pengalihan penahanan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Selama masa perawatan oleh psikiater, terdakwa diwajibkan mengonsumsi obat antidepresan secara rutin dan tidak boleh terputus. Di samping mengonsumsi obat antidepresan, terdakwa juga harus melakukan konsultasi rutin dan intens kepada psikiater. Hal ini sangat diperlukan untuk memantau perkembangan kondisi kejiwaannya," kata pengacara Ratna, Desmihardi, usai sidang perdana Ratna di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Desmihardi mengatakan, situasi di Rutan juga memperburuk kondisi kejiwaan Ratna.

"Tentu hal tersebut sangat mengkhawatirkan terhadap keadaan kejiwaan terdakwa. Terlebih kondisi dan situasi ruang tahanan dapat memperburuk kondisi kejiwaan terdakwa," ujar Desmihardi.

Bantahan Polisi

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman membantah pernyataan kuasa hukum Ratna tersebut. Barnabas mengatakan, Ratna memang sempat mengkonsumsi obat tersebut di awal-awal masa tahanan. Namun, hal itu hanya berlangsung sekitar dua minggu pertama sejak ia ditahan. 

"Awal-awal iya, tapi sekarang cuma mengonsumsi multivitamin," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com.

Barnabas mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap obat-obatan yang berasal dari luar rutan.

"Pasti dicek (obat-obat dari luar) kan gak boleh sembarangan, takutnya ada apa-apa," kata dia.

Barnabas juga membantah pernyataan yang menyebutkan kondisi kejiwaan Ratna memburuk selama ditahan.

Sepengetahuan dia, kondisi kejiwaan Ratna semakin membaik dibanding saat dia baru masuk rutan.

"Di rutan (Ratna) diperlakukan dengan baik dan hampir setiap hari di jam besuk keluarganya selalu hadir," kata Barnabas

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdananya Kamis kemarin dengan agenda pembacaa dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna menjalani operasi mengencangkan kulit wajah di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat hingga foto wajahnya yang lebam tersebar ke beberapa tokoh. 

Dalam sidang itu, Ratna mengakui, dia menyebarkan berita bohong tentang dirinya yang dipukul hingga wajah lebam. 

Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sidang akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com