DEPOK, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Sawangan mengamankan seorang pembantu rumah tangga bernama Sarinah (49) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di rumah majikannya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Polsek Sawangan Kompol Suprasetyo.
Baca juga: Spanyol Selidiki Dugaan Pencurian Komputer di Kedubes Korut
Suprasetyo mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Surifah (30) selaku majikan sekaligus korban pada Jumat (1/3/2019) lalu sekira pukul 19.00 WIB.
Ia mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu dapur rumah Surifah yang saat itu dalam keadaan kosong.
“Pelaku berhasil mengambil uang sejumlah Rp 32 juta, laptop, dan ponsel milik Surifah yang ada di dalam rumahnya dengan cara merusak pintu dapur rumah korban menggunakan besi mirip obeng,” ucap Suprasetyo saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).
Suprasetyo mengatakan, saat mengamankan pelaku, pihaknya hanya menemukan sisa uang curian pelaku sebanyak Rp 29 juta, laptop, ponsel, dan besi mirip obeng.
Baca juga: Polisi Tembak Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil di Wajo
Ia mengatakan, pihaknya kini masih memeriksa Sarinah di Polsek Sawangan.
“Kami masih memeriksa pelaku dan mendalami kasusnya,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.