JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta menempati puncak daftar kota paling berpolusi udara di Asia Tenggara pada tahun 2018 menurut hasil studi oleh Greenpeace dan IQ AirVisual yang dipublikasikan pada Selasa (5/3/2019).
"Jadi, ratusan kota dimonitor kualitas udaranya secara reguler pada tahun 2018. Jakarta menempati urutan pertama dan Hanoi berada di urutan kedua di Asia Tenggara untuk kualitas udara terburuk," kata Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2019).
Leonard menjelaskan, Jakarta berada di urutan 161 untuk kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Sementara, New Delhi menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Baca juga: 50 Persen Kematian Akibat Polusi Udara Disebabkan Mesin Diesel
Disebutkan, rata-rata harian kualitas udara di Jakarta dengan indikator PM 2.5 pada tahun 2018 adalah 45,3 mikrogram per meter kubik udara.
Adapun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan pedoman kualitas udara rata-rata harian 25 mikrogram per meter kubik udara.
"Rata-rata harian kualitas udara di Jakarta lebih buruk 4,5 kali lipat dari batas aman dan batas sehat yang ditetapkan oleh WHO. Angka itu juga meningkat dibanding tahun 2017 di mana rata-rata harian kualitas udara di Jakarta adalah 29,7," ujar Leonard.
Baca juga: Bangkok Diselimuti Asap Polusi, 437 Sekolah Terpaksa Diliburkan
Menurut Leonard, polusi udara di Jakarta disebabkan emisi kendaraan bermotor. Ia menyebut jumlah kendaraan bermotor di Jakarta semakin meningkat setiap tahunnya.
"Kita bisa melihat ya, kendaraan pribadi roda empat atau pun roda dua melebihi kapasitas Jakarta untuk menampungnya. Hampir tidak ada kontrol terhadap penambahan (kendaraan bermotor). Jadi, orang-orang makin mudah difasilitasi menggunakan kendaraan pribadi," jelas Leonard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.