JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menemukan 35 surat suara Pemilihan Umum 2019 yang rusak selama masa pelipatan surat suara.
Sekretaris KPU Kepulauan Seribu Charly Siadari mengatakan, kerusakan yang ditemui umumnya adalah surat suara yang kotor akibat bercak noda.
"Yang paling banyak itu bercak-bercak, terus ada tanda-tanda cetakan, ada juga yang robek di tengah, jadi merusak gambar. Enggak ada yang tercoblos," kata Charly kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: Surat Suara untuk Pemilu di Kepulauan Seribu Telah Selesai Dilipat
Charly menuturkan, pihaknya sudah melaporkan temuan surat surat suara tersebut kepada KPU RI. Namun, pihaknya masih belum mendapat jawaban.
Charly menambahkan, pihaknya juga masih menunggu masing-masing 20 surat suara yang kurang untuk pemilihan presiden maupun anggota legislatif.
"Kami langsung bersurat ke KPU RI melalui tembusan KPU DKI. Seluruhnya itu sudah kami laporkan baik kekurangan maupun kerusakannya," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 34.612 Surat Suara di KPU Kabupaten Kendal Rusak
Selain itu, KPU Kepulauan Seribu juga belum menerima sejumlah formulir seperti formulir C-2 dan C-7.
Sementara, logistik lain seperti bilik suara dan kotak suara sudah diterima.
Menurut rencana, logistik pemilu akan dikirim ke Kepulauan Seribu dari Jakarta pada 10 April 2019.
Baca juga: Bawaslu Tegur KPU Padang karena Pelipatan Surat Suara Asal-asalan
Logistik akan disebar ke masing-masing TPS pada H-2 pencoblosan.
Terdapat 19.013 warga di Kepulauan Seribu yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Adapun, sebanyak 70 TPS didirikan di Kepulauan Seribu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.